TEMPO.CO, Subang - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mencoret rencana pembelian 18 mobil dinas sebesar Rp 4,5 miliar yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Subang. Menurut Aher--begitu dia biasa disapa--pembelian mobil dinas itu tak tepat.
Keputusan pencoretan itu diterima oleh DPRD Subang. Ketua DPRD Kabupaten Subang, Atin Supriyatin, mendukung penolakan Gubernur atas alokasi dana mobilisasi itu. "Secara pribadi, saya memang tidak setuju kalau dana pembelian mobil dinas itu nilainya mencapai miliaran rupiah, apalagi cara yang ditempuhnya pun tidak sesuai perundang-undangan," kata Atin saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Januari 2013.
Menurut Atin, kalaupun harus membeli yang baru, jumlah yang dibelinya pun paling banyak lima unit saja. "Itu pun diperuntukkan buat mengganti mobil dinas yang benar-benar sudah rusak berat," tuturnya. Menurut hitungan Atin, hanya empat sampai lima unit mobil yang perlu diganti, sisanya masih layak pakai.
Atin mengungkapkan bahwa pimpinan Dewan akan melakukan musyawarah untuk menentukan sikap Dewan terkait dengan dicoretnya dana alokasi pembelian 18 mobil dinas baru DPRD tersebut. "Nanti petang, semua pimpinan akan duduk bersama membahas itu," tutur Atin.
Wakil Ketua DPRD Oman Warjoman juga setuju dengan keputusan Gubernur. "Kami akan mengikuti saran Gubernur (saja)," kata Oman dalam pesan pendeknya.
Sesuai Peraturan Menteri Nomor 13/2006, Gubernur berwenang membatalkan Perda APBD jika dinilai ada yang salah. Gubernur selanjutnya menyarankan supaya fulus buat membeli mobil dinas itu sebaiknya diformulasikan ke dalam program yang lebih nyata dan sangat dibutuhkan masyarakat.
NANANG SUTISNA