TEMPO.CO, Jakarta -- Kuasa hukum Angelina Sondakh membantah kliennya berkicau di media sosial Twitter, mensyukuri putusan hakim atas kasus korupsi proyek Kemendiknas. "Tidak benar, dibajak itu," ujar Teuku Nasrullah saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Januari 2013.
Menurut dia, selama ditahan di Rutan Pondok Bambu, Angie tak pernah lagi memegang alat komunikasi. "Bagaimana dia bisa main Twitter," ujarnya.
Lagipula, saat akunnya mulai berkicau tadi pagi, Angie sedang melakukan pengajian rutin di rutan. Menurut Nasrullah, kliennya kaget saat tiba-tiba kamarnya digeledah oleh sipir dengan tuduhan menyembunyikan alat komunikasi.
"Angie sampai marah kenapa kamarnya digeledah," ujarnya. Menurut dia, Angie bahkan sama sekali tak tahu bahwa akunnya dibajak.
Usai sidang, akun Twitter Angelina Sondakh kembali aktif. Ia berkicau, "Alhamdulillah." Tak lama ia menyambung dengan kicauan, "Terima kasih semua atas doanya."
Nasrullah juga membantah bahwa dua kicauan tersebut dikirim oleh Angie. "Satu-satunya alat komunikasi yang bisa digunakan Angie adalah telepon umum di rutan," ujarnya.
Di lini masa akunnya, dua kicauan tersebut sudah tak nampak lagi. Setelah dua kicauan tersebut, muncul beberapa kicauan lagi pagi tadi yang bernada memojokkan pihak-pihak tertentu, seperti misalnya, Anas Urbaningrum.
"Itu perlakuan banci, gunakan tangan Angie untuk menyerang orang lain," ujarnya geram.
Kemarin, majelis hakim PN Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepada terdakwa korupsi yang terkenal dengan sandi Apel Malang dan Apel Washington itu. Keputusan ini dianggap amat ringan bagi Angie yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara.
M. ANDI PERDANA