TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga Angelina Sondakh mengancam akan mengadukan pembajak akun Twitter Angie ke kepolisian. "Tadi sudah bicara dengan keluarga, akan kami laporkan ke polisi," ujar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Januari 2013.
Namun, siapa pembajak akun Twitter Angelina Sondakh belum diketahui. Toh, Nasrullah yakin polisi bisa menelusurinya. "Kan, di polisi ada divisi khusus untuk mengusut ini," ujarnya.
Rencana mengadukan si pembajak akun Twitter, kata Nasrullah, untuk memberi efek jera bagi yang iseng memanfaatkan fasilitas kliennya untuk menyerang orang lain. "Itu perbuatan banci, menyerang dengan menggunakan tangan Angie," ujarnya.
Dalam kicauannya tadi pagi, akun @SondakhAngelina bersuara lantang. Ia tiba-tiba kembali aktif berkicau setelah akunnya beku sejak 7 April 2012. Dalam kicauannya, Angie menyerang Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Salah satu kicauannya, "Anas adalah dalang semua ini." Cuit tersebut dihapus beberapa menit setelah diunggah di dunia maya. Meski begitu, jejaknya masih bisa dilacak dari pengikutnya yang mencuitkan kembali kicauan tersebut. Maklum saja, Angie punya lebih dari 400 ribu pengikut.
Hingga kini Nasrullah mengaku akun Angie masih dikuasai oleh para pembajak. Modus kicauannya adalah mengunggah satu cuitan, lalu menghapusnya beberapa menit kemudian sehingga kicauan di linimasa Angie senantiasa berubah. Terakhir akun @SondakhAngelina berkicau 46 menit lalu. Bunyinya, "Sebaik-baiknya makhluk Tuhan, ialah ia yang bersabar dalam banyak hal." (Baca: Benarkah Angie Nge-tweet dari Dalam Penjara?)
Selain membantah kicauan pagi hingga siang ini, Nasrullah juga membantah kicauan Angie kemarin sore. Usai sidang vonis kemarin, ia berkicau, "Alhamdulillah.". Tak lama ia menyambung dengan kicauan, "Terima kasih semua atas doanya."
Kemarin, majelis hakim PN Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 4,5 tahun kepada terdakwa korupsi yang terkenal dengan sandi Apel Malang dan Apel Washington itu. Keputusan ini dianggap amat ringan bagi Angie yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. Angie menyambut vonis 4,5 tahun itu dengan wajah sumringah.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Vonis 4,5 Tahun, Angie Semringah
Vonis Angie Dinilai Tak Logis
Angie Terbukti Punya BlackBerry
Ini Kicauan Pertama Angie Usai Vonis 4,5 Tahun
KPK Akan Ajukan Banding Atas Vonis Angie