TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan kasus Asian Agri adalah tonggak sejarah penting dalam upaya penegakan hukum pidana di bidang perpajakan.
"Ini suatu peristiwa yang penting, sekaligus warning bagi wajib pajak lainnya," kata Denny kepada wartawan, Jumat 11 Januari 2013, di Lapas Kelas II A Narkotik Cipinang.
Denny hadir di sana untuk memperingati bebasnya Vincentius Amin Sutanto, pegawai Asian Agri yang membocorkan manipulasi pajak perusahaan itu kepada penegak hukum. Disebutkan Denny, peran Vincent sebagai justice collaborator dalam mengungkap kejahatan pajak PT Asian Agri patut diapresiasi publik. Untuk itu, pemerintah telah memberikan reward khusus untuk Vincent.
Denny tidak menyebut bentuk reward itu seperti apa. "Ini juga reward," katanya menunjuk pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk Vincent. Vincent sendiri divonis 11 tahun penjara dalam kasus pencucian uang.
SOETANA MONANG HASIBUAN