Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Sengaja Tak Lunasi Pengadaan Al-Quran  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Wartawan mengerubungi Anggota Komisi VIII DPR-RI, Zulkarnaen Djabar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/9). TEMPO/Seto Wardhana
Wartawan mengerubungi Anggota Komisi VIII DPR-RI, Zulkarnaen Djabar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/9). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Jasin, menyatakan pihaknya sengaja menolak pembayaran barang dan jasa pengadaan Al-Quran untuk anggaran 2012 karena menunggu investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau kami bayar, bisa diciduk KPK lagi,” kata Jasin kepada Tempo, Jumat, 11 Januari 2013. Dia menambahkan, jika indikasi penggelembungan anggaran pada 2011 terbukti, hal yang sama juga berlaku pada indikasi mark-up tahun 2012. Sebab, perusahaan penyedia barang dan jasanya sama.

Awalnya, kata Jasin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abdul Djamil, bingung ketika perusahaan penyedia barang dan jasa terus menagih. Tapi, Jasin menasihati Djamil untuk menunda pembayaran. “Jangan dibayar dulu, tunggu proses hukum yang ada di KPK,” katanya.

Sebab, Jasin mendengar ada indikasi pemahalan atau mark-up hingga Rp 21 miliar lebih pada pengadaan barang dan jasa Al-Quran tahun 2012. Selain meminta saran pada Jasin, Djamil juga meminta saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa. “Sarannya juga sama seperti saya. Jangan dibayar dulu,” katanya.

Selang beberapa waktu setelah Djamil meminta saran, ternyata dugaan Jasin benar. BPK baru saja menyatakan bahwa ada indikasi pemahalan anggaran pengadaan senilai Rp 21 miliar lebih dalam proyek pengadaan Al-Quran untuk anggaran 2012. Pemahalan anggaran juga terjadi pada pengadaaan tahun 2011.

Jasin mengaku cukup lega lantaran Djamil tak jadi membayar pengadaan tersebut. “Lebih baik dituntut oleh penyedia barang dan jasa daripada diciduk KPK. Ini semua demi kepentingan negara,” katanya.

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara dari proyek pengadaan Al-Quran mencapai Rp 6,9 miliar pada 2011. “Bila pengadaan tahun ini dibayar, karena pada saat kami periksa belum dibayar, potensi kerugiannya Rp 21 miliar," kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Sapto Amal Damandari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan BPK atas proyek pengadaan Al-Quran dimulai sejak 13 Juni 2012. BPK memutuskan mengaudit anggaran proyek pengadaan Al-Quran lantaran menemukan ketidakwajaran. Pada 2009-2010 jumlahnya hanya sekitar Rp 5 miliar. Tapi tahun berikutnya angkanya membengkak menjadi Rp 25 miliar. Tahun ini anggaran menjadi Rp 55 miliar.

BPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan ke Kementerian Agama pada 30 November 2012. Lantas, karena ada indikasi unsur pidana pada proses pengadaannya, BPK menyerahkan laporan pemeriksaan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasil pemeriksaan diserahkan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo ke KPK pada 11 Desember 2012.

Dalam kasus pengadaan Al-Quran anggaran 2011, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya, serta pemilik PT Adhi Aksara Abadi dan PT Sinergi Alam Indonesia. Satu tersangka lainnya adalah Ahmad Jauhari, bekas Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

BPK enggan membeberkan modus penyelewengan proyek pengadaan Al-Quran itu. Auditor BPK, Heru Kresna Reza, hanya menjelaskan sumber kerugian negara dalam proyek itu sudah jelas dan hampir sama antara 2011 dan 2012. Pihaknya belum bisa membuka kepada publik karena belum diserahkan ke DPR. "Modusnya tak aneh-aneh kok, konvensional saja," katanya.

FEBRIANA FIRDAUS | MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

10 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

12 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

20 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

29 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

36 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

37 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.