TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dan KPU Kabupaten Karawang melaporkan Partai Damai Sejahtera (PDS) ke Mabes Polri. Partai itu juga dituntut minta maaf secara terbuka. Pasalnya, tuduhan PDS bahwa verifikasi faktual atas partai mereka dilakukan di karaoke tidak terbukti.
"Kami minta Partai Damai Sejahtera untuk minta maaf terbuka dan memberi sanksi setimpal pada Wakil Sekjen PDS Ben Viktor Sitompul," kata Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, di sela konferensi pers di Sekretariat KPU Jawa Barat di Bandung, Jumat, 11 Januari 2013.
Di tengah forum resmi rapat pleno verifikasi faktual partai politik peserta pemilu di Sekretariat KPU di Jakarta pada 7 Januari 2013 lalu, Ben menuding verifikasi faktual terhadap kadernya di Kabupaten Karawang digelar di tempat karaoke. Tuduhan itu kemudian dimuat di berbagai media massa. Semua partai yang dicoret juga mengancam untuk menggugat KPU.
KPU Jawa Barat mengaku punya banyak bukti untuk membantah tuduhan itu. Mereka, misalnya, punya foto yang menunjukkan verifikasi dilakukan di rumah anggota PDS di Karawang. Bahkan, pengurus PDS Karawang sendiri membantah tuduhan itu. "Kami menyatakan itu tidak benar karena KPU Kabupaten Karawang memverifikasi seusai dengan peraturan perundangan dengan datang langsung ke kantor DPC PDS," kata Ketua PDS Karawang, Hitler Nababan.
Bersenjatakan semua bukti itu, KPU Jawa Barat meminta PDS meminta maaf. Tuduhan Ben itu dinilai telah merusak kredibilitas KPU. Yayat akan mengadukan masalah ini ke polisi. "Ini harus diselesaikan secara hukum," katanya.
AHMAD FIKRI