TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah menyiapkan siasat untuk menghadapi pembatasan kampanye di televisi. Sekretaris Jenderal NasDem Ahmad Rofiq mengatakan partainya sudah mempersiapkan iklan di televisi yang berisi simbol-simbol partai, tapi tak mengajak publik untuk memilih NasDem.
"Yang disebut kampanye itu kan harus memenuhi tiga unsur. Ada penyampaian visi-misi, ada mengajak, dan ada tanda gambar," kata Rofiq saat ditemui di KPU, Jumat, 11 Januari 2013. "Kalau hanya ada gambar partai saja, belum bisa disebut kampanye," ujarnya.
KPU hari ini mempersilakan 10 partai peserta Pemilu 2014 untuk mulai berkampanye. Hanya saja, KPU melarang semua kampanye yang menggunakan stiker, melarang rapat terbuka dengan ribuan massa, dan melarang partai beriklan di televisi. Semua iklan dan kampanye terbuka baru boleh dilakukan tiga pekan sebelum 9 April 2014.
Partai NasDem adalah satu-satunya partai baru yang lolos jadi peserta pemilu. Partai ini didukung oleh taipan televisi Metro TV, Surya Paloh, dan pemilik kerajaan media MNC, Harry Tanoesoedibjo.
Sekjen Nasdem Rofiq mengakui adanya dukungan dari media milik petinggi Nasdem memberikan keuntungan untuk partainya. Namun, dia yakin tak akan menghadapi masalah jika partainya tetap beriklan di televisi.
Dihubungi terpisah, anggota KPU Hadar Nafis Gumay meminta Nasdem memikirkan kembali siasatnya. "Ada satu unsur saja sudah kami nilai sebagai kampanye. Misalnya ada iklan dengan simbol-simbol partai," katanya. Dia masih memberi toleransi jika ada pemimpin partai yang memberikan ucapan selamat hari raya via televisi. "Itu wilayah abu-abu memang," katanya.
ANANDA BADUDU