Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Duduk Mengangkang = Taliban Pakistan?  

image-gnews
Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya menjawab pertanyaan wartawan terkait pro kontra masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) larangan bagi perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor di Lhokeumawe, Aceh Utara, Senin (7/1). ANTARA/Rahmad
Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya menjawab pertanyaan wartawan terkait pro kontra masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) larangan bagi perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor di Lhokeumawe, Aceh Utara, Senin (7/1). ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Seruan bersama Pemkot Lhokseumawe tentang larangan perempuan yang membonceng sepeda motor duduk mengangkang dihubungkan dengan upaya menegakkan syariat, nilai budaya, dan adat masyarakat Aceh. Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariah (JMSPS) menilai hal tersebut sebagai pembodohan publik dan meniru Taliban Pakistan.

Berdasarkan kajian JMSPS, tidak ada satu pun hukum syariat atau fikih sepanjang perkembangan studi pengetahuan Islam yang berbicara tentang larangan duduk mengangkang bagi perempuan dalam berkendaraan. "Demikian juga tidak ada satu pun adat Aceh, baik adat istiadat maupun hukum adat, yang melarang perempuan duduk mengangkang di kendaraan," kata Affan Ramli, juru bicara JMSPS, Ahad, 13 Januari 2013.

Menurutnya, tata cara duduk baik laki-laki maupun perempuan di tempat mana pun, di rumah atau di kendaraan, sepenuhnya bagian dari sopan santun lokal yang tidak punya ukuran universal. "Sopan santun cara duduk tidak pernah diatur dalam aturan pemerintah sepanjang sejarah Aceh. Itu sepenuhnya dibentuk melalui pendidikan dan kebiasaan," ujarnya.

Affan mengatakan aturan ini membuka ruang yang besar bagi terjadinya kekerasan dan perlakuan yang tidak senonoh oleh kelompok-kelompok masyarakat ekstrem atau fanatik terhadap perempuan-perempuan yang mengabaikan seruan larangan duduk mengangkang saat membonceng. Apakah Pemkot Lhok bertanggung jawab atas segala dampak negatif atas seruan ini?

Sebaiknya, Pemerintah Kota Lhokseumawe belajar pada model-model pembumian syariat Islam Aceh di masa lalu dengan menghidupkan akhlak islami dan sopan santun melalui pendidikan dan kebudayaan.

Lebih lanjut, Affan berpendapat tampaknya Kota Lhokseumawe meniru cara bersyariat Taliban di Pakistan dan pemerintah Arab Saudi, bukan terinspirasi dari Islam kultural dan sufistik Aceh. "Taliban Pakistan melarang perempuan sekolah, pemerintah Saudi melarang perempuan menyetir mobil, dan Pemkot Lhokseumawe dengan jiwa dan semangat yang sama melarang perempuan duduk megangkang di atas sepeda motor," kata Affan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karenanya JMSPS mengimbau masyarakat Lhokseumawe untuk mengabaikan seruan tersebut. Ini agar menjadi pembelajaran di masa yang akan datang bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk membuat pertimbangan yang matang dan cerdas ketika ingin membuat aturan atau imbauan, apalagi jika aturan itu terkait dengan syariat dan adat Aceh.

Seorang warga Lhokseumawe, Darmawati, kepada Tempo mengatakan aturan tersebut belum sepenuhnya dipenuhi oleh warga Kota Lhoksemawe. "Masih banyak perempuan yang duduk ngangkang ketika membonceng di sepeda motor," ujarnya.

Dia sendiri menilai aturan tersebut masih menimbulkan pro-kontra di masyarakat. "Sepertinya larangan itu tidak terlalu penting, malah dapat membahayakan warga dan rawan terjatuh."

Pemerintah Kota Lhokseumawe mengeluarkan aturan larangan mengangkang pada 7 Januari lalu. Dalam imbauan yang ditandatangani Wali Kota Suadi Yahya itu disebutkan; perempuan dewasa yang dibonceng dengan sepeda motor oleh laki-laki muhrim, bukan muhrim, suami maupun sesama perempuan, agar tidak duduk mengangkang, kecuali dalam kondisi terpaksa atau darurat. Simak berita unik dan ngangkang dari Lhokseumawe.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta Art House Gelar Mamma Mia! The Musical

3 Januari 2024

Pementasan Mamma Mia! The Musical
Jakarta Art House Gelar Mamma Mia! The Musical

"Mamma Mia! The Musical ini dilaksanakan pada tanggal 22-23 desember untuk merayakan Hari Ibu


80 Kata-kata Selamat Hari Ibu yang Penuh Arti

22 Desember 2023

Berikut ini kata-kata selamat hari ibu yang penuh arti. Bisa dikirimkan pada Ibu sebagai ungkapan terima kasih dan sayang. Foto: Canva
80 Kata-kata Selamat Hari Ibu yang Penuh Arti

Berikut ini kata-kata selamat hari ibu yang penuh arti. Bisa dikirimkan pada Ibu sebagai ungkapan terima kasih dan sayang.


Lesti Kejora Semangati Sesama Ibu Lewat Lagu Ciptaan Rizky Billar

22 Desember 2023

(kiri ke kanan) Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Uung Victoria Finky, Founder Mom Uung dalam konferensi pers lagu Menyerah pada Rabu, 20 Desember 2023. Foto:  Istimewa
Lesti Kejora Semangati Sesama Ibu Lewat Lagu Ciptaan Rizky Billar

Lesti Kejora mengaku sempat merasakan perasaan cemas dan khawatir tidak bisa memberikan yang terbaik untuk anak.


3 Resep Kue Hari Ibu yang Spesial dan Enak

22 Desember 2023

Daftar resep kue Hari Ibu praktis dan berbahan sederhana, di antaranya Kasta Besta Cokelat, Kue Macaroon Cokelat, dan Kue Kenari. Foto: Canva
3 Resep Kue Hari Ibu yang Spesial dan Enak

Daftar resep kue Hari Ibu praktis dan berbahan sederhana, di antaranya Kasta Besta Cokelat, Kue Macaroon Cokelat, dan Kue Kenari.


Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Berawal dari Sumpah Pemuda

22 Desember 2023

Ada banyak rekomendasi kado untuk hari ibu yang unik. Tidak melulu memberi bunga atau baju, Anda bahkan bisa memberikan kado dalam bentuk investasi. Foto: Canva
Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Berawal dari Sumpah Pemuda

Sejarah Hari Ibu 22 Desember berawal dari Kongres Pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 hingga mencetuskan para perempuan untuk menyatukan diri.


50 Tautan Twibbon Hari Ibu dan Cara Menggunakannya

22 Desember 2023

Untuk merayakan Hari Ibu tanggal 22 Desember hari ini, Anda bisa menggunakan twibbon Hari Ibu. Berikut link dan cara menggunakannya. Foto: Canva
50 Tautan Twibbon Hari Ibu dan Cara Menggunakannya

Untuk merayakan Hari Ibu tanggal 22 Desember hari ini, Anda bisa menggunakan twibbon Hari Ibu. Berikut link dan cara menggunakannya.


Peringati Hari Ibu, Begini Heru Budi Puji ASN Perempuan di Pemprov DKI

22 Desember 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri pentas seni Sekolah Luar Biasa Negeri 7, Jakarta Timur pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Peringati Hari Ibu, Begini Heru Budi Puji ASN Perempuan di Pemprov DKI

Heru Budi mengapresiasi peran ASN perempuan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bertepatan dengan Hari Ibu. Ada contoh dua ibu yang dipujinya.


UIN Jakarta Jadi PTKIN Terbanyak Miliki Guru Besar Perempuan, Kukuhkan 16 Gubes di Hari Ibu

22 Desember 2023

Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu yang jatuh di setiap tanggal 22 Desember, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengukuhkan 16 Guru Besar atau Profesor perempuan. Foto: UIN
UIN Jakarta Jadi PTKIN Terbanyak Miliki Guru Besar Perempuan, Kukuhkan 16 Gubes di Hari Ibu

Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu pada 22 Desember, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengukuhkan 16 guru besar perempuan.


Hari Ibu, Waktunya Perempuan Lebih Aktif di Ruang Publik

22 Desember 2023

Ilustrasi momen Hari Ibu. shutterstock.com
Hari Ibu, Waktunya Perempuan Lebih Aktif di Ruang Publik

Menyambut Hari Ibu pada 22 Desember 2023, duta arsip Rieke Diah Pitaloka punya harapan sendiri. Berikut harapannya.


Kongres Perempuan Indonesia 1928 Jadi Penetapan Hari Ibu Nasional, Begini Isi Kongresnya

21 Desember 2023

Anies Baswedan mengungah foto neneknya saat mengikuti Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta 1928. Foto: Instagram Anies Baswedan.
Kongres Perempuan Indonesia 1928 Jadi Penetapan Hari Ibu Nasional, Begini Isi Kongresnya

Kongres Perempuan Indonesia ke-1 jadi dasar penetapan Hari Ibu Nasional. Lalu, bagaimana sejarahnya dan apa saja mosi dan keputusan kongres saat kepada pemerintah kolonial Belanda?