TEMPO.CO, Kupang - Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kupang, Nusa Tenggara Timur, salah satu rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) kondisinya sangat memprihatinkan, delapan ruang kelas di sekolah itu nyaris roboh.
"Inilah kondisi sekolah kami. Menyandang label RSBI, tetapi kondisinya memprihatinkan. Ini tentunya sangat jauh berbeda dengan RSBI lainnya di Indonesia," kata Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Selfina Dethan kepada wartawan, Minggu 13 Januari 2013.
Menurut dia, terdapat delapan ruang kelas yang nyaris roboh, karena lapuk termakan usia. Tidak hanya itu, ruang laboratorium fisika dan ruang guru juga kondisinya sudah sangat memprihatinkan. "Usia gedung sekolah ini sudah 40 tahun belum direnovasi," katanya.
Karena itu, pihaknya menerima keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan RSBI. Namun sampai saat ini, belum ada surat pemberitahuan dari Kementrian Pendidikan terkait penghapusan ini. "Apa pun keputusan soal RSBI, kami siap menerimanya," kata Selfina.
Sekalipun RSBI dibubarkan atau dihapus, katanya, semangat RSBI yang telah ada di sekolahnya tetap dilaksanakan, karena tujuan RSBI membenahi sekolah untuk menjadi lebih baik. Bahkan, keputusan tersebut tidak mengganggu proses pembelajaran. "RSBI berkaitan dengan kontribusi biaya yang diperoleh dari pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk peningkatan mutu sekolah," katanya.
Dia membantah label RSBI digunakan sekolah untuk memungut biaya yang lebih besar. "Silahkan tanya ke siswa, karena biayanya sama dengan sekolah negeri lainnya. Bahkan, uang komitenya lebih rendah," katanya, tanpa merincikan berapa besar biaya yang harus dibayarkan siswa.
Polce, salah satu orang tua siswa mengatakan tidak mempersoalkan, apakah sekolah tempat anaknya mendapatkan pendidikan itu bertaraf internasional atau tidak. "Yang penting anak saya bisa sekolah," katanya.
YOHANES SEO