TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengatakan, pemerintah akan mengganti Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dengan menyelenggarakan sekolah berkategori mandiri. Pemerintah juga bakal mengalihkan anggaran pendidikan dalam program RSBI, sebagai hibah kompetisi.
Menurutnya, saat ini kementeriannya masih fokus agar RSBI tetap jalan seperti biasa. "Kami sedang konsentrasi pada penyelesaian yang sekarang ini," katanya saat dihubungi, Ahad, 13 Januari 2013.
Nuh sudah berkomunikasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md tentang hal ini. Mereka sepakat jika RSBI dihapuskan secara bertahap. Jika penyesuaian ini sudah kelar, lanjut dia, baru kementeriannya akan membicarakan soal anggaran dengan kepala dinas yang ada di daerah, dan dewan pendidikan.
Meskipun menurut dia, Kemendikbud sudah punya konsep akan dikemanakan anggaran tersebut. "Tapi karena mereka yang akan menjalankan jadi kami bahas dulu," ujar dia.
Jika pembahasan di antara mereka telah matang, lanjut dia, baru akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat. "Nanti setelah kami matangkan," ucap dia.
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan RSBI bertentangan dengan undang-undang. Pembatalan itu berimbas pada pengembalian status sekitar 1300 RSBI menjadi sekolah reguler. Segala kebijakan yang melegalkan pungutan bagi RSBI dan pengkhususan pendanaan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga tak akan lagi berlaku.
NUR ALFIYAH