TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha rupanya tak terpengaruh dengan rencana aksi ribuan buruh yang menolak penangguhan kenaikan Upah Mininum Provinsi (UMP). Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Franky Sibarani, mengatakan hal itu akan membuat iklim usaha di dalam negeri memburuk. Namun Apindo tidak akan menanggapi rencana aksi itu. “Kami tidak meladeni itu, sebab sah-sah saja mereka berdemo. Tapi perlu dipertanyakan kalau mereka demo terus lalu kapan kerjanya?” kata dia kepada Tempo, Ahad, 13 Januari 2013.
Franky juga mempertanyakan kinerja dan status kepegawaian buruh yang melakukan demonstrasi. Bos Indofood ini mengatakan penangguhan kenaikan UMP merupakan hak pemerintah. “Pengusaha tidak turut campur.”
Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan ribuan buruh bakal turun ke jalan pada 16 Januari dan 6 Februari 2013. “Kami melawan sikap ambigu pemerintah dan tekanan pengusaha,” kata dia.
Menurut Iqbal pada 16 Januari 2013 ada 10 ribu buruh yang akan beraksi di depan kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Aksi buruh ini dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap penangguhan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Sedangkan aksi demonstrasi pada 6 Februari 2013 digelar untuk meminta pemerintah menjalankan jaminan pensiun wajib, jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat, dan menolak kenaikan tarif dasar listrik. Iqbal mengatakan aksi itu akan dilakukan puluhan ribu buruh di Medan, Sumatera Utara; Batam, Kepulauan Riau; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Bandung, Jawa Barat; Banten; Aceh; Gorontalo; dan Makassar.
Aksi ini merupakan reaksi atas keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Kamis 10 Januari 2013. Saat itu Muhaimin mengatakan mengabulkan permohonan 908 perusahaan di seluruh Indonesia yang mengajukan penangguhan pembayaran upah. Jumlah pengajuan terbanyak tercatat berasal dari Jakarta. Penundaan kenaikan nilai upah akan diprioritaskan untuk perusahaan padat karya.
ROSALINA