TEMPO.CO, Magelang -- Pengelola Museum H. Widayat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, belum menghitung nilai kerugian ratusan lukisan yang hilang. Direktur Museum, Fajar Purnomo Sidi, mengatakan nilai nominal kerugian akibat pencurian itu tidak bisa dihitung. "Kerugianya pada fisik karya yang semuanya berharga. Jadi tidak bisa dihargai dengan rupiah," kata Fajar kepada Tempo, Sabtu malam 13 Januari 2013.
Menurut Fajar, 64 lukisan yang terpajang di museum dan 40 di gudang dicuri pada Kamis sore-Jumat dini hari 10-11 Januari 2013. Pihaknya telah melaporkan kasus itu ke Polres Magelang.
Penasehat museum sekaligus kolektor lukisan, Oei Hong Djien mengatakan lukisan koleksi Museum Widayat tidak ternilai harganya. Lukisan-lukisan yang dicuri menurutnya diperkirakan karya Widayat tahun 1950 dan 1959 bertema pemandangan. "Belum bisa dilihat mana lukisan yang paling berharga mahal. Yang mengerti harganya ya balai lelang," kata dia.
Ia menyayangkan pencurian itu. Dari jejak yang ditinggalkan, pelaku memperlakukan lukisan lebih buruk ketimbang pencurian yang pertama pada 2010. Pelaku mengangkut ratusan lukisan menggunakan 2 truk.
SHINTA MAHARANI