TEMPO.CO, Sleman - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyediakan dana on call Rp 200 miliar pada 2013 ini. Dana itu untuk antisipasi adanya bencana yang melanda berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"Kalau ada bencana, dana itu bisa langsung dicairkan untuk penanganannya. Dana itu untuk nasional," kata Kepala BNPB Syamsul Ma'arif, setelah pemaparan pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi wilayah pascabencana erupsi Gunung Merapi di Kantor PT Angkasa Pura I Yogyakarta, had, 13 Januari 2013.
Acara pelaporan itu juga dihadiri Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paku Alam IX, Bupati Sleman Sri Purnomo, dan pejabat lainnya. Usai paparan, mereka juga mengunjungi beberapa lokasi hunian tetap di lereng Merapi, yaitu di Pagerjurang dan Karang Kendal Cangkringan.
Pada rehabilitasi dan rekonstruksi pascaerupsi Merapi 2010, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 722,073 miliar dari rencana aksi Rp 772,298 miliar. Dana itu khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan bencana erupsi 2010 di Jawa Tengah sebesar Rp 224,158 miliar dari rencana aksi Rp 557,315 miliar.
Secara keseluruhan dana dalam rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascaerupsi Merapi 2010 sebesar Rp 1,350 trilun, namun hanya teralisasi Rp Rp 946,232 miliar. Sisanya Rp 404,382 miliar dikembalikan ke kas negara.
Sementara Agung Laksono menyatakan, peraturan yang menyangkut kebencanaan perlu direvisi. Sebab, penanganan bencana perlu perlakuan khusus dan perlu pengecualian. "Peraturan tentang kebencanaan itu harus ada pengecualian. Hal itu agar tidak menimbulkan masalah di belakang hari," kata dia tanpa menyebut secara terperinci peraturannya.
MUH SYAIFULLAH