TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di stasiun di Jakarta mendeklarasikan Persatuan Pegiat Usaha Stasiun se-Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Ahad, 13 Januari 2013, di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro 74. Wadah ini nantinya merupakan sarana untuk memperjuangkan hak dan aspirasi para korban penggusuran oleh PT Kereta Api Indonesia.
Koordinator Persatuan Pegiat Usaha Stasiun se-Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Sri Wahyuni, mengatakan, selama ini perjuangan yang dilakukan para pedagang masih sendiri-sendiri di masing-masing stasiun. "Ini lemah dan mudah digempur," kata pedagang di Stasiun UI ini.
Hal ini terjadi di Stasiun Bojong, Cilebut, Bogor, Citayam, dan Depok Baru. Penggusuran secara paksa di sejumlah stasiun tersebut berjalan mulus. Berbeda dengan penggusuran yang terjadi di Stasiun Lenteng Agung dan UI yang mendapatkan perlawanan dari pedagang yang juga dibantu mahasiswa.
"Perlawanan yang dilakukan di Lenteng Agung dan UI merupakan keberhasilan bersama sehingga penggusuran bisa dihentikan," kata Sri.
Keberhasilan perlawanan pedagang di dua stasiun itu diharapkan menjadi motivasi para pedagang di stasiun lain yang juga terancam penggusuran oleh PT KAI untuk bersatu bersama-sama melawan aksi penggusuran paksa. "Perlawanan di Stasiun Lenteng dan UI menjadi bukti bahwa persatuan itu bisa menghentikan penggusuran," kata dia.
Arif Maulana, pengacara LBH Jakarta, sebagai pihak yang mengadvokasi, mengatakan sejumlah upaya sudah dilakukan melalui Komnas HAM untuk menghentikan penggusuran paksa. "Ketika semua upaya tidak bisa menghentikan penggusuran paksa, pedagang seluruh stasiun harus bersatu," ujarnya.
DAVID PRIYASIDHARTA