TEMPO.CO, Malang - Aparat kepolisian dan mahasiswa bentrok saat unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Malang, Senin, 14 Januari 2013. Dua demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, terluka di bagian kepala.
Aksi awalnya berjalan damai. Puluhan polisi mengamankan aksi. Namun, saat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Wenny Gustiaty menemui pengunjuk rasa, mereka malah melemparkan telur dan tomat ke arah Wenny. Polisi lantas mengejar dan memburu peserta aksi.
Pengunjuk rasa kocar-kacir. Sejumlah mahasiswa memilih mundur ke luar halaman Kejaksaan Negeri Malang, menghindari kejaran petugas. Tak berapa lama, mereka berkumpul lagi menyampaikan tuntutan agar Kejaksaan menuntaskan kasus korupsi di Malang, termasuk dugaan korupsi di kampus mereka.
Mahasiswa menghadiahi seekor tikus kepada Kejaksaan sebagai simbol lemahnya penanganan kasus korupsi. Hadiah tikus diterima Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Widodo. "Hadiah ini diterima, semoga memotivasi kita untuk bekerja lebih maksimal," kata Tri kepada para pengunjuk rasa, Senin, 14 Januari 2013.
Tri mengatakan, pihaknya tengah menuntaskan kasus korupsi di Malang. Bahkan, penyidik menyebutkan, MH dan MW yang sebelumnya menjadi saksi bakal naik statusnya menjadi tersangka korupsi di UIN Malang. Mereka diduga terlibat dalam pembebasan lahan kampus tiga UIN di Batu, yang diduga merugikan negara hingga Rp 800 juta. "Hari ini dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi," katanya.
Malang Corruption Wacht (MCW) menilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 miliar. Perinciannya, harga tanah Rp 75 ribu per meter persegi hanya dibayar Rp 22 ribu-Rp 49 ribu per meter. "Mungkin penelusuran Kejaksaan belum menyeluruh," katanya. Penghitungan MCW, katanya, meliputi total anggaran pembebasan lahan dan ketidaksesuaian antara prediksi total lahan dan realisasinya.
EKO WIDIANTO