Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biro Iklan di Surakarta Khawatir Soal PP Tembakau  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
TEMPO
TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Para pengusaha biro iklan di Surakarta khawatir penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan berpengaruh terhadap omzet mereka. Ketua Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Solo (Asppro), Muh. Qoyyim, mengatakan ada beberapa pasal dalam PP Tembakau yang membatasi ruang gerak biro iklan, khususnya untuk iklan luar ruangan.

“Kami mencatat Pasal 28-31 akan menjadi hambatan untuk memasang iklan,” katanya kepada wartawan, Senin, 14 Januari 2013. Misalnya pada Pasal 28 yang menyebutkan bahwa iklan di media cetak tidak diletakkan di sampul depan dan atau sampul belakang, tidak memenuhi seluruh halaman, dan tidak diletakkan di media cetak untuk anak, remaja, dan perempuan.

Menurut dia ketentuan itu akan mempersempit peluang media mendapatkan iklan produk tembakau. “Omzet kami bisa turun,” ujarnya. Belum lagi jika bicara iklan media luar ruang yang aturannya lebih ketat.

Ketua Bidang Media Luar Ruang Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Solo, Gindha Ferachtriawan, mengatakan Pasal 31 PP Tembakau sangat membatasi media iklan luar ruang untuk produk tembakau. Sebab, iklan tidak boleh diletakkan di kawasan tanpa rokok, tidak diletakkan di jalan utama atau protokol, tidak boleh melintang, dan ukurannya tidak melebihi 72 meter persegi. Kenyataannya untuk media luar ruang yang diisi iklan produk tembakau, ada lima media iklan berupa bando yang melintang, 12 billboard di jalan utama, dan 15 baliho di berbagai titik. “Kalau sesuai aturan, media luar ruang tersebut tidak bisa dipakai untuk iklan produk tembakau,” katanya.

Padahal selama ini, kata dia, kebanyakan klien media luar ruang berkaitan dengan produk tembakau. Dia mencatat untuk bando hanya 1 titik yang diisi iklan produk non-tembakau, untuk billboard separuhnya produk non-tembakau, dan baliho hampir semuanya dipakai produk tembakau. “Sebanyak 70-80 persen iklan media luar ruang digunakan produk tembakau,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika nantinya dilarang sesuai ketentuan di PP Tembakau, pihaknya terpaksa harus menawarkan titik-titik media luar ruang tersebut ke klien produk non-tembakau. Namun konsekuensinya, harga sewa akan menjadi lebih rendah karena daya beli produk non-tembakau lebih rendah dari tembakau. Bahkan, bisa jadi biro iklan justru rugi karena nilai sewa ke klien lebih rendah dari nilai sewa titik reklame ke pemerintah Surakarta.

Ketika ditanyakan berapa potensi kerugian biro iklan, dia mengatakan hal itu tergantung masing-masing biro iklan. “Biro iklan sudah menyewa titik reklame dengan nilai tertentu ke pemerintah Surakarta. Kemudian ditawarkan ke klien dengan nilai lebih tinggi,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vice Media Bakal PHK Ratusan Karyawan dan Setop Publikasi Konten

34 hari lalu

Logo Vice Media. Istimewa
Vice Media Bakal PHK Ratusan Karyawan dan Setop Publikasi Konten

VICE Media Group akan melakukan PHK dan berhenti mempublikasikan konten di situs mereka. Apa sebabnya?


Ini Strategi Startup Adroady Dorong Industri Iklan Outdoor

9 Februari 2018

Pendiri Adroady, Edward Halley (kiri). Foto/Istimewa
Ini Strategi Startup Adroady Dorong Industri Iklan Outdoor

Startup di bidang media luar ruang - Adroady, optimistis bisa membangkitkan kembali industri iklan luar ruang (outdoor) yang selama ini lesu.


Sepanjang 2017, Belanja Iklan Meikarta Lebih dari Rp 1,5 T

1 Februari 2018

Dunia di Meikarta
Sepanjang 2017, Belanja Iklan Meikarta Lebih dari Rp 1,5 T

Direktur Eksekutif PT Nielsen Indonesia Hellen Katherina mengatakan tren belanja iklan sepanjang 2017 menunjukkan pertumbuhan positif.


Kuartal I, Belanja Iklan Traveloka Mencapai Rp 103 Miliar

18 Mei 2016

traveloka.com
Kuartal I, Belanja Iklan Traveloka Mencapai Rp 103 Miliar

Traveloka tercatat sebagai perusahaan yang membelanjakan iklan paling banyak pada program berita dan informasi selama kuartal pertama tahun ini.


5 Seleb Indonesia Jadi Model Coca Cola, Siapa Saja?

24 Februari 2016

Rosie Huntington-Whiteley menghadiri acara peluncuran Coca-Cola Life, edisi terbaru dari Coca-Cola yang menggunakan pemanis alami dari campuran gula dan ekstrak daun stevia, Jumat 19 September 2014 di London, Inggris. Nathan Gallagher/Coca Cola via Getty Images
5 Seleb Indonesia Jadi Model Coca Cola, Siapa Saja?

Perusahaan minuman karbonasi Coca Cola meluncurkan kampanye
global bertajuk Taste The Feeling.


Nielsen: Akhir 2015 Belanja Iklan Tumbuh Capai 118 Triliun

10 Februari 2016

Belanja OnLine. dailymail.co.uk
Nielsen: Akhir 2015 Belanja Iklan Tumbuh Capai 118 Triliun

Pertumbuhan belanja iklan di akhir tahun 2015 bergerak positif dengan angka pertumbuhan sebesar tujuh persen untuk total TV serta media cetak.


Ini Top 10 Iklan YouTube Terpopuler Indonesia Versi Google  

12 Januari 2016

intomobile.com
Ini Top 10 Iklan YouTube Terpopuler Indonesia Versi Google  

Google mengumumkan daftar iklan YouTube terpopuler di Indonesia pada paruh kedua tahun 2015 dan terpilihlah 10 iklan dengan tampilan paling kreatif


MNC Group Kuasai 35 Persen Pasar Iklan Televisi

5 Januari 2016

Gedung MNC Tower Jakarta. Dok. TEMPO/Jacky Rahmansyah
MNC Group Kuasai 35 Persen Pasar Iklan Televisi

Grup MNC, yang terdiri atas channel RCTI, Global TV, dan MNC TV, mendulang pendapatan dari iklan mencapai total sekitar Rp 25 triliun selama 2015.


Hingga September, Belanja Iklan di TV Rp 20 Triliun  

19 November 2015

dailymail.co.uk
Hingga September, Belanja Iklan di TV Rp 20 Triliun  

Sepanjang Januari-September, belanja iklan tumbuh 8 persen menjadi Rp 62 triliun.


Ahok Temukan 'Permainan' di Billboard: Ganti LED  

25 September 2015

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ahok Temukan 'Permainan' di Billboard: Ganti LED  

Ahok membeberkan kongkalikong dalam pemasangan iklan luar ruang konvensional.