TEMPO.CO, Bima-Empat kepala desa di Bima, Nusa Tenggara Barat, lari tunggang-langgang ketika digerebek polisi saat asyik pesta minuman keras di warung remang-remang yang berada di Pantai Wisata Kalaki. Wakil Kepala Kepolisian Resor Bima Komisaris Polisi Hasripudin memimpin penggerebekan itu pada Senin, 14 Januari 2013.
Saat digerebek, keempat pejabat desa itu berpesta minuman keras ditemani empat wanita penghibur. Saat digerebek, keempat kepala desa itu berhasil meloloskan diri lantaran jumlah personel polisi tak banyak. Polisi hanya mendapati empat wanita penghibur dan sejumlah botol minuman keras yang tertinggal.
Meski berhasil meloloskan diri, Hasripudin mengatakan, ia sudah mengantongi nama keempat pejabat desa itu, yakni Kepala Desa Baralau Syafrudin, Kepala Desa Sie Nukman Ismail, Kepala Desa Tangga Isra, dan Kepala Desa Simpasai Muslim. "Mereka semua kepala desa," kata Hasripudin.
Lokasi warung remang-remang ini ternyata berada di kebun mantan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Bima, Abdul Manaf alias Dae Sangi. Sang pemilik tanah dipanggil Wakapolres untuk menjelaskan keberadaan warung tersebut yang ditengarai kerap menjadi tempat pesta minuman keras.
AKHYAR M NUR