TEMPO.CO, Surabaya -- Petugas Aviation Security Bandar Udara Juanda menangkap Dul Fadly Ahmad, 35 tahun, penumpang yang membawa narkotik jenis sabu. Enam paket sabu seberat 534 gram ditemukan melekat di badan pria asal Polewali, Sulawesi Barat, itu. “Dia hendak penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 352 tujuan Balikpapan pukul 15.30 WIB,” kata General Manager PT Angkasa Pura I cabang Juanda, Trikora Hardjo, saat dihubungi pada Senin, 14 Januari 2013.
Menurut Trikora, Fadly tertangkap saat melewati pemeriksaan tubuh di Bandara Juanda, siang tadi. Petugas melihat barang mencurigakan di tubuh Fadly. Saat akan diperiksa, ia menghindar ke kamar mandi. Di sana, pelaku meninggalkan paket sabu di toilet.
Waktu diperiksa lagi, kata Trikora, benda yang mengganjal di badan Fadly sudah tidak ada. Petugas semakin curiga. Akhirnya, setelah diperiksa di tubuhnya, ditemukan masih tersisa sabu yang menempel. “Sisanya sempat dibuang di salah satu toilet," kata Trikora.
Trikora mengatakan enam paket sabu itu ditaksir senilai Rp 800 juta. Menurut pengakuan pelaku, dia sudah dua kali mengirim sabu dari Surabaya ke Balikpapan atas permintaan seseorang. Sekali kirim, ia mendapat imbalan Rp 20 juta.
Saat ini, Fadly sudah diserahkan ke Komandan Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Laut di Juanda. Kasus itu selanjutnya ditangani Badan Narkotika Nasional Jawa Timur.
AGITA SUKMA LISTYANTI