TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Angie akan diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar dalam kasus Hambalang. “Diperiksa sebagai saksi,” ujar Priharsa di gedung KPK, Senin, 14 Januari 2013.
Dalam kasus Hambalang, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari Komisi Olahraga. Di antaranya, rekan Angie di Partai Demokrat, I Gede Pasek Suhardika, serta politikus Partai Amanat Nasional, Primus Yustisio. Mereka diperiksa ihwal pembahasan anggaran Hambalang di DPR.
Pembahasan anggaran Hambalang diduga ada kejanggalan. Anggaran proyek Hambalang membengkak dari sebelumnya Rp 125 miliar menjadi total Rp 2,5 triliun. Sejumlah anggota Komisi Olahraga mengaku baru mengetahui anggaran Hambalang membengkak setelah kasus ini terkuak.
Menurut mereka, Komisi Olahraga tak pernah menyetujui perubahan anggaran total dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun ini. Mereka mengatakan Komisi Olahraga pernah meminta Menteri Olahraga Andi Mallarangeng menjelaskan penggelembungan anggaran ini dalam rapat khusus. Namun, rapat itu tak pernah dilakukan dan anggaran Hambalang tetap mengucur.
Selain Angie, hari ini KPK memeriksa tiga saksi lain. Mereka adalah pegawai pemasaran PT Adhi Karya Ida Bagus Wirahadi, Sekretaris Program Atlet Andalan Kemenpora Wiyanto Soehardjo, dan manajer proyek Hambalang Purwadi Purwo. “Semuanya diperiksa untuk tersangka Andi dan Deddy,” ujar Priharsa.
FEBRIYAN