TEMPO.CO, Jakarta– Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan membubarkan Sekolah Bertaraf Internasional dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pada Selasa, 8 Januari 2013. Dengan putusan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pun pasrah. Kepada Tempo, Nuh mengatakan akan menghormati keputusan majelis hakim konstitusi.
Hanya, kata Nuh, tidak mungkin menyetop RSBI di tengah jalan. Perlu ada tindak lanjutnya hingga Juni nanti. "Semester ini baru berjalan setengah," kata Nuh, Kamis, 10 Januari 2013. Menurut Nuh, sekolah harus menyelesaikan dulu program semester yang sedang berjalan. "Ini bukan urusan listrik yang tinggal switch on-off."
Nuh mengatakan, semangat RSBI adalah sekolah berkualitas taraf internasional dengan kualitas tinggi. Dan ia minta agar spirit itu tidak dilupakan. Ada atau tidaknya RSBI, kualitas harus tetap menjadi isu utama. "Atmosfer dan budaya akademik dengan tingkat kompetisi yang tinggi di RSBI harus tetap dipertahankan, atau malah ditingkatkan," ujarnya.
Soal bentuk sistem baru pengganti RSBI, Nuh mengaku belum tahu. Ia belum memiliki gambarannya. Namun Nuh yakin tidak bakal ada masalah soal pendanaan. "Kalau menjaga bentuk yang baru itu perlu pendanaan, ya harus disiapkan," kata dia. Dan yang akan menanggung anggaran itu adalah pemerintah pusat serta daerah.
Ide sekolah RSBI muncul bersamaan dengan era reformasi politik pada 1998 lalu. Kala itu, pemerintah bertekad membangkitkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di level internasional. Sebelumnya, Nuh mengatakan, masyarakat harus ke luar negeri kalau mau sekolah yang bagus.
Berdasarkan keinginan itu, muncullah ide membuka kelas internasional. Jadi anak Indonesia tak perlu jauh belajar ke luar negeri. "Karena penduduk Indonesia banyak, dicanangkanlah satu kabupaten atau kota memiliki satu sekolah internasional," ujar dia. Selengkapnya, simak majalah Tempo edisi Senin, 14 Januari 2013.
MUSTAFA SILALAHI | JAJANG JAMALUDDIN | SUNDARI | CORNILA DESYANA