TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Eza Gionino datang ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan hari ini, 14 Januari 2013. Ia diperiksa terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap artis Ardina Rasti.
Eza tiba bersama kuasa hukumnya, Hendrik Jehaman, di sana sekitar pukul 10.30. Dia terlihat letih. "Capek nih habis pulang syuting jam 12 malam tadi," sapa singkat Eza kepada wartawan.
Ini merupakan panggilan pertama Eza sejak Rasti, mantan pacar Eza, melaporkan kasus ini kepada polisi pada 30 Oktober 2012. Eza dijerat pasal berlapis, yakni 351 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Ini kan panggilan pertama. Jadi kita mengharuskan yang bersangkutan datang agar pemeriksaannya lancar," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Aswin ditemui di kantornya, Senin, 14 Januari 2013.
Sebelumnya, Eza menggelar jumpa pers pada Sabtu, 12 Januari 2013. Dalam kesempatan itu, dia membantah semua tuduhan yang dilayangkan Rasti. Bintang sinetron Putih Abu-abu ini merasa tak menganiaya Rasti.
YAZIR FAROUK