TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Joko Widodo akhirnya menggunakan pelat dinas Gubernur DKI Jakarta. Pelat B 1 DKI digunakan Jokowi saat akan menghadiri acara Presidential Lecturer 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Jokowi sendiri mengaku tidak terlalu mengambil pusing soal pelat apa yang dia gunakan selama berdinas. Dia juga mengaku tidak memperhatikan pelat apa yang dipakai oleh bagian protokoler gubernur untuk digunakan sehari-hari. "Saya tidak tahu, tidak pernah mengurus masalah pelat nomor," katanya di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2013.
Jokowi sendiri mengaku nyaman menggunakan apa pun nomor yang diberikan kepada dua mobil dinasnya, baik Toyota Land Cruiser maupun Toyota Innova. "Saya diberikan pelat apa saja pun senang," katanya.
Jokowi sendiri selama ini kerap menggunakan Toyota Land Cruiser dan Toyota Innova sebagai mobil dinasnya. Untuk mobil Land Cruiser berkelir hitam, Jokowi biasanya menggunakan pelat nomor B 1961 RFR. Sedangkan untuk mobil Innova, juga berkelir hitam, tim protokoler gubernur menggunakan nomor B 1123 RFR.
Persoalan pelat nomor dinas untuk gubernur dan wakil gubernur sempat ramai beberapa hari lalu. Soalnya, baik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak menggunakan pelat dinas yang disediakan oleh kepolisian, yakni B 1 DKI dan B 2 DKI.
Belakangan, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' juga mempertanyakan pelat dinas untuk dia dan Jokowi. Ahok juga mengatakan bahwa pelat nomor B 1 DKI sudah dilego pihak kepolisian kepada salah satu pengusaha ternama di Ibu Kota.
DIMAS SIREGAR