TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat melancarkan serangan bertubi-tubi terhadap kebijakan perdagangan Indonsia. Setelah menuduh industri udang menerima subsidi dan mengancam akan mengenakan bea masuk tambahan, Amerika Serikat juga melaporkan pengetatan izin impor hortikultura dan produk ternak oleh Indonesia ke World Trade Organization.
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Scot Merciel, menyatakan hal itu merupakan upaya yang dilakukan negaranya untuk menjamin perdagangan yang adil. "Dalam menjalankan perdagangan, tentu ada masalah-masalah, ketidaksepakatan antarnegara. Itu sangat normal," ujar Merciel, usai pertemuan dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat, Selasa, 15 Januari 2013.
Menurut Merciel, kedua masalah itu saat ini sedang diproses. Soal subsidi udang ditangani oleh Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat, sementara WTO memproses permintaan konsultasi soal pengetatan impor hortikultura dan produk ternak di Indonesia. "Saya kira ini cara dan forum yang baik untuk berdiskusi," ujarnya. "Semoga kita bisa memecahkan masalahnya."
Indonesia sebelumnya diberitakan terancam sanksi pengenaan bea masuk tambahan untuk ekspor udang beku ke Amerika Serikat. Ancaman ini terkait dengan tuduhan bahwa industri udang Indonesia disubsidi pemerintah. Coalition of Gulf Shrimp Industries (COGSI) melayangkan petisi antisubsidi (countervailing) terhadap Indonesia berkaitan dengan ekspor udang beku atau frozen warm water shrimp. Tuduhan serupa juga disampaikan kepada Thailand, Republik Rakyat Cina, Ekuador, Malaysia, dan Vietnam pada 28 Desember 2012.
Amerika Serikat juga meminta konsultasi dalam kerangka Dispute Settlement Mechanism-WTO terkait dengan kebijakan Indonesia tentang ketentuan impor produk hortikultura dan ketentuan impor hewan dan produk hewan pada Jumat, 10 Januari 2013.
PINGIT ARIA