TEMPO.CO, Poso - Kepolisian Resor Poso menangkap satu orang yang diduga buron kasus terorisme Poso, di wilayah Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu, 16 Januari 2013.
"Tersangka berinisial AS dan ditangkap di wilayah Tamanjeka pada pukul 13.15 Wita," kata Kepala Bagian Humas Polisi Daerah Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Soemarno, hari ini. Penangkapan itu sehari setelah aparat menyebar daftar buron teroris poso yang berjumlah 24 orang di tempat-tempat umum.
"Ia ditangkap saat beraktivitas di kampung halamannya," katanya, Rabu, 16 Januari 2013. Sudah lama AS termasuk dalam daftar pencarian orang. Tim yang tergabung dalam operasi Aman Maleo I yang terdiri atas Satgas Penyelidikan dan Penegakan Hukum mencium keberadaan sang buron di kampung halamannya.
Ketika ia keluar dari rumahnya, tim langsung membekuknya. Soemarno mengatakan AS sedang menjalani pemeriksaan instensif di Markas Kepolisian Resor Poso. "Yang bersangkutan masih dilidik untuk dikembangkan perannya dalam kelompok jaringan di Poso," katanya.
Menurut polisi, AS diduga telah melakukan tindak pidana dengan kepemilikan bahan peledak di Gunung Biru Dusun Ratalemba/Tamanjeka, Desa Masani, tepatnya di samping kanan pondok kebun miliknya sendiri pada tanggal 27 Oktober 2012 lalu. Polisi masih mengejar 23 orang buron.
Ke-24 buron Poso adalah Santoso alias Abu Warda alias San alias Pak De alias Komandan, Maskoro alias Daeng Koro alias Abduu Salam alias Sabar, Joko alias Kadir, Sugir alias Yanto alias Mas Yanto, Ali Sannang alias Papa Khairul, Ambo Intan alias Ambo alias Pambo, Busro alias DAN alias Atif , Imron, Azis alias Papa Sifa, Salahudin alias Jon, Hadit, Bogar, Samil alias Nunung, Herman alias David, Ambo, Sugiatno alias SU alias Abiny, Irul, Ali, Fadlun alias Lun, Hendro, Anto, Faris, Can alias Fajar alias Muh Fuad, Mamat dan Taupik Buraga alias Upik Lawanga.
AMAR BURASE