TEMPO.CO, Balikpapan - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan, sedikitnya terdapat 200 ribu warga Indonesia per tahun meninggal akibat penyakit yang disebabkan asap rokok. Maka, dokter anak ini menyambut positif deklarasi anti-asap rokok di wilayah Kalimantan Timur. "Penyakit yang disebabkan rokok, seperti serangan jantung, gagal ginjal, kanker, dan lain-lain," katanya saat menghadiri deklarasi anti-rokok di Balikpapan, Rabu, 16 Januari 2013.
Nafsiah mengatakan, saat ini terdapat 61 juta perokok aktif di Indonesia, di mana sebanyak 92 juta lainnya terpapar asap rokok. Ironisnya, sebanyak 69 hingga 78 persen mereka yang terpapar asap rokok adalah warga masyarakat usia produktif, yakni 13 hingga 15 tahun. "Mereka terpapar di tempat umum maupun lingkungan rumah, termasuk di antaranya para balita," ujarnya.
Pemasukan pajak cukai rokok Rp 55 triliun, kata Nafsiah, tidak sebanding dengan beban ekonomi masyarakat yang ditaksir mencapai Rp 231 triliun. Beban jadi tanggungan masyarakat berupa pengeluaran biaya pengobatan hingga pembelian rokok secara rutin. "Beban masyarakat sangat tinggi untuk pengeluaran rokok ini," kata Nafsiah.
Nafsiah mengatakan, deklarasi Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan langkah nyata dalam pengurangan beban rokok pada masyarakat di Indonesia. Sudah ada amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dalam pengamanan penggunaan zat adiktif (kecanduan) rokok pada masyarakat. "Suatu hari, kita akan melihat prestasi atlet dari Kaltim ini. Kita sulit mengharapkan adanya atlet yang bisa timbul dari kawasan yang bebas rokok," ujarnya.
Provinsi Kaltim mendeklarasikan kawasan sehat tanpa rokok. Deklarasi mendapatkan dukungan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan sejumlah kepala daerah setempat.
Pencanangan kawasan sehat dilakukan di Kota Balikpapan lewat pembubuhan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 30 x 2 meter. Seluruh unsur Muspida Kaltim mencantumkan tanda tangan, termasuk peserta deklarasi yang jumlahnya mencapai 400 orang. "Kami ingin terapkan 100 persen kawasan bebas rokok," kata Awang Faroek Ishak.
Awang mengatakan, seluruh jajaran Kalimantan Timur akan mendukung pencanangan 100 persen kawasan sehat tanpa rokok. Setiap kepala daerah juga diminta mensosialisasikan kebijakan tersebut di daerahnya masing-masing.
Mulai hari ini, Kaltim melarang pemasangan seluruh iklan, promosi, dan sponsorship perusahaan rokok. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah perokok aktif, pasif, maupun pemula di Kaltim. Secara simbolis, Awang mematahkan rokok raksasa sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kawasan anti-rokok di Kaltim.
SG WIBISONO