Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

200 Ribu Orang Meninggal Akibat Rokok  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti
Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan, sedikitnya terdapat 200 ribu warga Indonesia per tahun meninggal akibat penyakit yang disebabkan asap rokok. Maka, dokter anak ini menyambut positif deklarasi anti-asap rokok di wilayah Kalimantan Timur. "Penyakit yang disebabkan rokok, seperti serangan jantung, gagal ginjal, kanker, dan lain-lain," katanya saat menghadiri deklarasi anti-rokok di Balikpapan, Rabu, 16 Januari 2013.

Nafsiah mengatakan, saat ini terdapat 61 juta perokok aktif di Indonesia, di mana sebanyak 92 juta lainnya terpapar asap rokok. Ironisnya, sebanyak 69 hingga 78 persen mereka yang terpapar asap rokok adalah warga masyarakat usia produktif, yakni 13 hingga 15 tahun. "Mereka terpapar di tempat umum maupun lingkungan rumah, termasuk di antaranya para balita," ujarnya.

Pemasukan pajak cukai rokok Rp 55 triliun, kata Nafsiah, tidak sebanding dengan beban ekonomi masyarakat yang ditaksir mencapai Rp 231 triliun. Beban jadi tanggungan masyarakat berupa pengeluaran biaya pengobatan hingga pembelian rokok secara rutin. "Beban masyarakat sangat tinggi untuk pengeluaran rokok ini," kata Nafsiah.

Nafsiah mengatakan, deklarasi Provinsi Kalimantan Timur ini merupakan langkah nyata dalam pengurangan beban rokok pada masyarakat di Indonesia. Sudah ada amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dalam pengamanan penggunaan zat adiktif (kecanduan) rokok pada masyarakat. "Suatu hari, kita akan melihat prestasi atlet dari Kaltim ini. Kita sulit mengharapkan adanya atlet yang bisa timbul dari kawasan yang bebas rokok," ujarnya.

Provinsi Kaltim mendeklarasikan kawasan sehat tanpa rokok. Deklarasi mendapatkan dukungan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan sejumlah kepala daerah setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencanangan kawasan sehat dilakukan di Kota Balikpapan lewat pembubuhan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 30 x 2 meter. Seluruh unsur Muspida Kaltim mencantumkan tanda tangan, termasuk peserta deklarasi yang jumlahnya mencapai 400 orang. "Kami ingin terapkan 100 persen kawasan bebas rokok," kata Awang Faroek Ishak.

Awang mengatakan, seluruh jajaran Kalimantan Timur akan mendukung pencanangan 100 persen kawasan sehat tanpa rokok. Setiap kepala daerah juga diminta mensosialisasikan kebijakan tersebut di daerahnya masing-masing.

Mulai hari ini, Kaltim melarang pemasangan seluruh iklan, promosi, dan sponsorship perusahaan rokok. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah perokok aktif, pasif, maupun pemula di Kaltim. Secara simbolis, Awang mematahkan rokok raksasa sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kawasan anti-rokok di Kaltim.

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

4 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

26 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

29 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

36 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

57 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.