TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Muhammad Daming Sunusi mengenai pemerkosaan terus menuai protes. Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Anton Medan ikut geram dengan pernyataan itu.
Anton menilai Daming masih pantas menjadi hakim agung dengan syarat bukan di dunia. "Dia masih pantas menjadi hakim agung. Pantas, tapi di neraka," ujar Anton saat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 16 Januari 2013.
Daming mengeluarkan pernyataan kontroversial soal kasus pemerkosaan saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi Hukum DPR. Daming menilai pelaku pemerkosaan tak layak dihukum.
Alasannya, "yang diperkosa dengan yang memperkosa sama-sama menikmati", ujar Daming saat itu. Sontak pernyataan Daming ini membuat seluruh anggota Komisi Hukum yang hadir tertawa. Ironisnya, tak ada satupun anggota Komisi Hukum mencela pernyataan Daming.
Anton mengatakan tak hanya geram dengan pernyataan Daming itu. Menurut dia, perilaku anggota Komisi Hukum yang ikut tertawa dan tak mencela Daming juga sama buruknya dengan ucapan Daming.
Hal ini, menurut dia, mempertegas penilaian bahwa pejabat di Indonesia memiliki kualitas moral yang rendah. "Itulah makanya pejabat kita masih harus diperbaiki moralnya," kata pemilik nama asli Ramadhan Effendi ini.
FEBRIYAN