TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi membatalkan empat jadwal sidang karena banjir dan listrik padam, Kamis, 17 Januari 2013. Sebetulnya, gedung 15 lantai itu memiliki pembangkit listrik portabel atau genset. Namun genset berada di basement gedung MK, yang sejak pagi terendam banjir setinggi 50 sentimeter. Akibatnya, tidak ada penerangan di gedung MK.
Juru bicara MK, Akil Mochtar, mengatakan, situasi gelap gulita dan tidak aktifnya semua sarana mempersulit proses sidang, jika dipaksakan. "Genset di basement terendam air," kata Akil. "Kalau dinyalakan, dapat korsleting dan berbahaya. Ini keadaan darurat, jadi sidang ditunda."
Akil juga menganggap sidang mustahil dilaksanakan karena pihak-pihak yang bersidang belum juga hadir. Mereka masih terjebak macet. Bahkan banjir juga mengepung wilayah Jalan Medan Merdeka Barat, lokasi gedung MK. Akibatnya, para hakim konstitusi juga tidak dapat mencapai kantor. Padahal mereka seyogyanya memimpin sidang.
Beberapa hakim dan karyawan MK yang bisa mencapai kantor akhirnya memutuskan kembali ke rumah. "Di sini sudah tidak bisa apa-apa, lebih baik pulang agar tidak terjebak macet arus balik," kata Akil.
Berdasarkan agenda, MK memiliki empat sidang pada Kamis ini. Yaitu sidang sengketa Pilkada Memberamo dan Pilkada Purwakarta, yang semestinya digelar pukul 09.00; sidang pengujian Undang-Undang Pemilihan Umum Legistatif pukul 11.00; serta pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pukul 13.00.
FRANSISCO ROSARIANS