TEMPO.CO, Cianjur - Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku sedang memikirkan cara membantu anak-anak yang orang tuanya dipenjara. Mereka perlu dibantu karena sewaktu orang tuanya melakukan kejahatan, di antaranya dipicu oleh desakan ekonomi. Bantuan diberikan terutama kepada anak yang orang tuanya masih menjalani hukuman.
"Saya sudah bicarakan ini dengan narapidana sendiri untuk memberikan beasiswa bagi anak-anaknya. Saya melihat, tak sedikit mereka ketika berbuat jahat karena didorong untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ujar dia di Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 17 Januari 2013.
Rencana itu, menurut dia, baru tahap gagasan. Yang jelas, kata dia, ide tersebut muncul setelah melihat Pondok Pesantren Terpadu At-Taubah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur, yang cukup berhasil. Suryadharma Ali berharap semua penjara di Indonesia menyediakan pondok pesantren sebagai upaya mengubah perilaku para narapidana muslim. Bagi narapidana nonmuslim, katanya, juga disediakan tempat pembinaan.
"Keberhasilan pengelolaan pembinaan narapidana itu menginspirasi saya untuk mendorong dibuatnya pondok pesantren di lingkungan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Sebab, sebagai tempat pembinaan, akan lengkap peran dan fungsi penjara, membina narapidana dalam konteks keagamaan dan keimanannya," tuturnya.
Dia mengaku sempat merinding ketika melihat narapidana mampu menjadi santri sebagaimana santri di pesantren lain. Mereka berkopiah dan berbaju koko. "Terus terang, bulu kuduk saya merinding ketika memasuki pondok pesantren yang santri-santrinya merupakan warga binaan. Apalagi begitu masuk disambut selawatan. Cara ini bisa menghapuskan stigma bahwa penjara identik dengan dunia kekerasan," katanya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur, Tri Saptono Sambudji, mengatakan, kehadiran pondok pesantren merupakan bagian dari pembinaan para narapidana. "Mereka kelak akan kembali ke lingkungan masyarakat," kata dia.
DEDEN ABDUL AZIZ