Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribetnya Pindahan Tiga Sosialita KPK

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda S Gultom usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (3/11). Miranda Sebagai saksi untuk tiga orang tersangka kasus dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior 2009. TEMPO/Dinul Mubarok
Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda S Gultom usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (3/11). Miranda Sebagai saksi untuk tiga orang tersangka kasus dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior 2009. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Staf pengaman di Komisi Pemberantasan Korupsi itu berbicara mendesir. Salah satunya adalah Arifin P, ketua tim pengamanan KPK. Dibelakang meja lobi penerimaan tamu mereka mengecek sejumlah barang. Satu anak buahnya itu menunjuk sebuah tas jinjing merah. Di luar tas, sebuah kertas menunjukan pemiliknya adalah Miranda S Goeltom, tervonis kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Isinya, Koran, lampu dan kue-kue. "Cuma ini saja, tadinya dia mau bawa botol-botol peralatan mandi itu, tapi tidak saya kasih," kata sang anak buah kepada Arifin.

Di bawah meja itu dua buah tas pakaian besar, boks plastik berwarna orange, keranjang terbuat dari anyaman bambu serta dua buah tas kresek plastik miliki Siti Hartati Murdaya, terdakwa kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, tergeletak. Di samping meja, dua koper besar setinggi pinggang orang dewasa berdiri. Yang satu bermerek Jean Francois dan satu lagi mereknya tak kalah tenar: Samsonite. Keduanya milik Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.

"SHM, NSW dan MSG memang yang paling ribet," ujar Arifin ketika berbincang kepada Tempo. Ketiga sosialita itu bukan akan berpiknik, tetapi mereka akan menempati Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur untuk sementara. Pemindahan ini karena Rumah Tahanan KPK sempat terendam banjir sampai setinggi lutut orang dewasa pada Kamis pagi, 17 Januari 2013.

Proses evakuasi di pagi hari pun cukup menarik. Hartati cs diangkut ke lantai atas sekitar pukul 08.00 pagi. "Saat air masih semata kaki," ujar Juru Biicara KPK Johan Budi SP. Hartati dan dua teman sosialitanya ini baru saja terbangun dari lelapnya. Seorang penjaga rutan mengatakan Hartati baru akan mandi pagi. "Keluar saja masih pakai penutup kepala buat mandi itu," katanya.

Sebagian barang itu dibawa oleh para petugas KPK, sementara sebagian lainnya dibawa oleh anggota keluarga masing-masing yang menemani mereka pindahan. Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri terlihat sibuk mempersiapkan pindahan para tahanan ini. Mereka harus bolak-balik mengangkut perlengkapan pribadi para tahanan dan juga kasur milik KPK yang akan digunakan di Guntur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun telah surut sejak sekitar pukul 12.00 siang, rutan tak bisa digunakan. Instalasi listrik yang terletak di basement gedung ikut terendam dan listrikpun padam untuk sementara waktu. Keputusan memindahkan ketiganya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. Menurut Bambang, ketiga orang ini beserta enam orang lainnya dipindahkan ke Guntur untuk sementara waktu. "Mungkin Senin sudah kembali kesini lagi, sambil menunggu perbaikan instalasi listrik," katanya.

Enam Orang itu adalah Ratna Dewi Umar, Gondo Sujono, Yani Anshori, Amran Batalipu, Syarif Hidayat dan M Roem. Ratna adalah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan Flu Burung di Kementrian Kesehatan. Syarif dan M Roem adalah dua Anggota DPRD Riau yang dicokok KPK karena diduga menerima suap pembahasan anggaran pembangunan venues Pekan Olahraga Nasional Riau 2012 lalu. Ketiganya kurang dari sebulan mendekam di tahanan KPK.

Sementara Yani Anshori dan Gondo Sujono adalah anak buah Hartati yang tersangkut kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Mereka berpindah secara bertahap. Lima orang tahanan pria dipindahkan terlebih dahulu. Mereka tak mau memberikan pernyatan sepatah kata pun. Amran bahkan menutupi wajahnya dengan sebuah sajadah. Sedangkan para sosialita itu tak terlihat jelas ketika dipindahkan. Hanya Miranda yang terlihat mengenakan kasu polo dan celana panjang sebatas betis berwarna oranye.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

11 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

24 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

37 menit lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

2 jam lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

2 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

3 jam lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.