TEMPO.CO, Surabaya - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi mengatakan, jumlah jaksa nakal yang dilaporkan masyarakat kian tahun kian bertambah. Pada 2012 saja, kata Marwan, ada sekitar 200 jaksa yang diadukan masyarakat ke bagian pengawasan Kejaksaan Agung.
"Aduannya macam-macam, mulai dari indisipliner, penggelapan barang bukti sampai penyalahgunaan wewenang," kata Marwan saat berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat, 18 Januari 2013.
Untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang jaksa, Kejaksaan Agung sudah membentuk Tim Buser (Buru Sergap) di internal kejaksaan. Tim ini bertugas memelototi kinerja jaksa yang diadukan masyarakat, termasuk memonitor kasus-kasus yang ditangani.
Untuk mendukung tugas pengawasan itu, tambah Marwan, tim ini dilengkapi alat pelacak dan penyadap. Alat penyadap akan dipakai memonitor komunikasi jaksa yang terindikasi bermasalah. "Saya akan secepatnya membahas masalah ini dengan Jaksa Agung Muda Intelijen," kata Marwan.
"Setelah laporan pelanggaran memang terbukti di lapangan, Tim Buru Sergap diberi kewenangan untuk melakukan tangkap tangan," ujar bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini.
Untuk sementara, menurut Marwan, Tim Buru Sergap akan dibentuk di Kejaksaan Agung. Namun nantinya kejaksaan-kejaksaan di daerah juga akan didorong untuk membentuk tim serupa. "Personelnya kan perlu dikader dulu," kata dia.
KUKUH S WIBOWO