TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan pelaku pemerkosa RI--gadis berusia 11 tahun yang akhirnya meninggal 6 Januari 2013--adalah ayah kandungnya. Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan S pertama kali memperkosa RI pada 16 Oktober 2012.
Pada 14-19 Oktober 2012, ibu RI tengah dirawat di Rumah Sakit Persahabatan karena tumor ketiak. Waktu itulah tersangka melampiaskan nafsunya kepada korban. "Kekerasan terhadap kemaluan dan alat pembuangan korban dilakukan sejak Oktober," kata Putut. (Lihat: Kronologi kasus kematian RI).
Menurut Putut, S mengaku melakukan perbuatan bejatnya dua kali. Pertama, pada alat kelamin RI, 16 Oktober 2012, saat ibu korban dirawat di RS. Kedua, dengan anal seks, di rumah yang sama pada 19 Oktober 2012 pukul 11.30 sebelum korban berangkat sekolah. "Korban tidak bisa melawan karena kedua tangan ditekan, disetubuhi dengan anal seks."
RI menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada pada Oktober 2012. Orang tuanya beberapa kali membawa dia ke puskesmas dan klinik pengobatan. Tapi, kesehatan RI tak kunjung pulih. Orang tuanya baru membawa ke RS Persahabatan setelah bocah itu tidak sadarkan diri pada akhir Desember tahun lalu. Di sinilah dokter menemukan luka di vagina dan anus RI. Dokter menduga luka itu akibat kekerasan seksual. Bocah ini meninggal pada Ahad, 6 Januari lalu. Polisi melakukan visum dan otopsi terhadap jasad RI.
Karena RI meninggal secara tidak wajar, Komisi Nasional Perlindungan Anak membentuk tim investigasi. Hasilnya, dugaan pemerkosaan itu cukup kuat. "Berdasarkan hasil otopsi, RI terjangkit virus gonorrhea," kata Ikhsan. Virus ini menyebar lewat hubungan seksual. Virus itulah yang kemudian diduga menyebabkan RI menderita radang otak yang merenggut nyawanya.
ATMI PERTIWI