TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak membatalkan anggota terpilih Dewan Pers periode 2013-2016. Alasannya, pemilihan itu dinilai sarat dengan akal-akalan.
"Ada banyak kejanggalan," kata Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Kemerdekaan Pers (Jampers) Despen Ompusunggu, Jumat 18 Januari 2013. Bahkan kata dia, akibat sarat kepentingan, seorang anggota Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Candi Sinaga sampai mengundurkan diri.
Untuk itu, Despen meminta SBY agar tidak mengeluarkan Surat Keputusan penetapan anggota Dewan Pers terpilih periode 2013-2016. Dia menuding sejumlah calon anggota Dewan Pers tidak layak maju dari unsur masyarakat dan jurnalis.
Despen menyebut ada redaktur senior sebuah koran yang masuk mewakili unsur masyarakat. Selain itu, ada beberapa orang yang sudah tak aktif menjadi jurnalis, tapi mewakili unsur wartawan. "Mestinya unsur wartawan diwakili oleh pemimpin perusahaan," kata Despen. Jampers mengklaim mewakili 48 jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat.
Calon anggota Dewan Pers, Nezar Patria, menolak desakan Despen. "Tuntutan itu tidak berdasar dan justru akan memicu perdebatan panjang," kata dia.
SOETANA MONANG HASIBUAN