TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum segera memperbaiki jalan nasional yang rusak akibat terpapar hujan dan tergenang banjir. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan perbaikan jalan akan menggunakan anggaran darurat. “Juga bisa dari anggaran perawatan rutin,” katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 21 Januari 2013.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, mengatakan alokasi anggaran dibagi berdasarkan tingkat kerusakan. “Dibedakan antara jalan yang rusak ringan dan rusak berat,” katanya. Untuk jalan rusak ringan, menurut Djoko Murjanto, diperbaiki dengan cara menutup langsung bagian yang rusak. Pendanaan berasal dari anggaran pemeliharaan rutin atau dana kontrak jika jalan masih dalam tanggung jawab kontraktor.
Adapun perbaikan jalan nasional yang rusak berat dilakukan secara darurat, selanjutnya diperbaiki secara permanen. “Sumber dananya bisa didapat dari anggaran sisa lelang.”
Djoko Kirmanto mengatakan, beberapa ruas jalan yang rusak akibat banjir terdapat di Jalur Pantai Utara Jawa dan jalan di Puncak, Jawa Barat, yang rusak akibat terkena longsoran. Djoko Kirmanto mengklaim telah menginstruksikan bawahannya untuk tanggap memperbaiki jalan yang rusak. “Begitu rusak, langsung kami perbaiki,” katanya.
RAFIKA AULIA