TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 22 Januari 2013, mendatangi kediaman Rieke Diah Pitaloka di Jalan K.H. Ahmad Dahlan V Nomor 11A, Kukusan, Beji, Depok. KPK akan melakukan verifikasi kekayaan calon Gubernur Jawa Barat ini.
Rieke mengatakan, verifikasi digelar guna mencocokkan harta kekayaannya yang telah dilaporkan kepada KPK pada November 2012. Dalam verifikasi hari ini, Rieke mengatakan, KPK menemukan penambahan harta sebanyak Rp 166.418.376 dari yang dilaporkan sebelumnya.
"KPK telah melakukan verifikasi. Ada penambahan berupa kontrakan suami sebanyak tujuh pintu dan alat olahraga," kata Rieke kepada wartawan seusai verifikasi.
Sebelumnya, Rieke melaporkan kekayaannya sebesar Rp 2.509.891.069. Setelah diverifikasi, total jumlah kekayaan Rieke sebesar Rp 2.707.309.445. Sedangkan penghasilan Rieke dan suami per tahun sebanyak Rp 859.840.428, dengan pengeluaran Rp 552.707.820.
Menurut Rieke, harta kekayaannya yang paling banyak berbentuk rumah bangunan. Harta itu didapatnya sebelum menjadi anggota DPR RI dan penghasilannya sebagai artis. "Paling banyak rumah bangunan, dan yang saya dapat sebelum jadi DPR," kata dia.
Penyidik KPK, Didie A. Rachim, mengatakan, proses verifikasi lancar dan data-datanya sangat lengkap. Dia membenarkan adanya perbedaan antara laporan dan hasil verifikasi. Menurut Didie, saat melaporkan kekayaannya November lalu, Rieke tidak memasukkan alat olahraga dan kontrakan suaminya itu. "Cuma berbeda sedikit," katanya.
Menurut Didie, siang ini juga pihaknya akan melakukan verifikasi kekayaan calon Gubernur Jawa Barat lainnya di Bandung. Yaitu, calon inkumben Ahmad Heryawan dan Lex Laksamana. Sedangkan pada Rabu, 23 Januari 2012, KPK akan memverifikasi kekayaan Dede Yusuf. "Sisanya pada 28 Januari ini."
Setelah diverifikasi, Didie meminta semua calon mengumumkan harta kekayaannya saat kampanye. Dia berharap para calon mulai membudayakan transparansi pendanaan dan kekayaan kepada rakyat.
ILHAM TIRTA