TEMPO.CO, Jakarta - Tim Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) mendatangi rumah calon Wakil Gubernur Jawa Barat Lex Laksamana di Jalan Tamansari 51 A, Bandung, Selasa, 22 Januari 2013. Mereka meminta penjelasan dan memastikan angka laporan harta kekayaan Lex, yang berpasangan dengan Dede Yusuf itu. Dalam tempo dua bulan sejak laporan terakhir ke KPK, jumlah harta pensiunan Sekretaris Daerah Jawa Barat itu naik Rp 1,1 miliar.
Sebelumnya, pada 1 November 2012, Lex Laksamana melaporkan harta kekayaannya Rp 6,2 miliar. Setelah diperiksa kembali oleh petugas KPK hari ini, jumlah hartanya bertambah menjadi Rp 7,3 miliar. "Tambahan harta itu berasal dari warisan ibu (istri Lex) berupa lahan di Bandung," kata Koordinator Bidang Pencegahan Grup E KPK, Adlinsyah Nasution, seusai pemeriksaan di Bandung, Selasa, 22 Januari 2013.
Sejumlah harta istrinya pada laporan terdahulu tidak disertakan karena Lex mengira yang wajib dilaporkan hanya hartanya sendiri. Pemeriksaan tim KPK yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu berlangsung hampir dua jam. Adlinsyah dan dua petugas KPK lainnya bergantian bertanya pada Lex. Mulai dari aset tanah, rumah, kendaraan, simpanan tabungan, deposito, saham, hingga pengeluaran konsumsi sehari-hari.
Dari Rp 7,3 miliar harta Lex dan istrinya, Aryati, aset paling besar yaitu rumah yang ditempati sekarang, di Jalan Tamansari 51 A, Bandung. Nilai aset seluas tanah 800 meter persegi dengan luas bangunan 200 meter persegi itu Rp 4,6 miliar.
Rumah itu dibeli lewat angsuran selama 15 tahun setelah Lex menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum sejak 1999. "Nilainya waktu beli Rp 538 juta," kata Lex kepada tim KPK.
Total rumah yang dibeli dan disewa Lex serta istrinya berjumlah empat unit. Tiga di Bandung, yaitu di Jalan Tamansari, Perum Sarijadi, dan rumah sewaan di Jalan Saledri hingga 2014. Sebuah rumah lagi di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, ditempati oleh kerabatnya.
Adapun soal kendaraan, Lex mengaku kini harus menyewa. Sebab, mobil Honda CRV 2008 seharga Rp 300 juta telah dihibahkan kepada anaknya. Lex memiliki dua anak bernama Tantra Madhyasta Pratama dan Lucky Hadichristianti.
Menurut Adlinsyah, laporan harta kekayaan ini sebagai upaya pencegahan tindak korupsi. "Tapi hasil verifikasi ini bukan jaminan kalau di kemudian hari ada temuan tindak pidana korupsi," ujarnya.
KPK sejak kemarin menurunkan tim untuk memeriksa harta kekayaan para kandidat Pilkada Jawa Barat 2013. Hari pertama dimulai dari pasangan Deddy Mizwar dan Teten Masduki.
Hari ini, selain Lex Laksamana, calon gubernur inkumben Ahmad Heryawan, Rieke Diah Pitaloka, Dikdik Mulyana, Irianto M.S. Syarifuddin, dan Tatang Farhanul Hakim juga diverifikasi KPK. Hari ketiga, besok, tim KPK akan mendatangi Dede Yusuf Macan Effendi dan Cecep Suryana Tojib.
ANWAR SISWADI