Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harta Dikdik Mulyana Melonjak Tiga Kali Lipat  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Kepolisian RI, Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief datang ke gedung KPK Jakarta untuk berkoordinasi tentang kasus Anggodo. ANTARA/Rosa Panggabean
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Kepolisian RI, Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief datang ke gedung KPK Jakarta untuk berkoordinasi tentang kasus Anggodo. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Harta kekayaan calon Gubernur Jawa Barat dari jalur independen, Dikdik Mulyana Arief Mansur, melonjak nyaris tiga kali lipat. Data itu tercatat ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi memverifikasinya di rumah mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini, di Jalan Batu Molek, Batunungal, Bandung.

"Rupanya ada penambahan nilai (jual) lahan-lahan itu, waktu pelaporan sampai sekarang," kata Dikdik kepada Tempo, Selasa, 22 Januari 2013.

Dikdik mencatatkan laporan kekayaannya di KPK sebagai persyaratan mengikuti Pilkada Jawa Barat, mengacu pada laporan harta kekayaan yang diterimanya saat menjadi pejabat polisi pada 2011 lalu. Dia mengaku, harta yang dilaporkannya kala itu, yakni Rp 10,3 miliar, mengacu pada perhitungan laporan kekayaan yang diserahkannya saat masih menjabat Wakil Kapolda Sumatera Selatan pada 2005.

Harta Dikdik yang dicatat KPK terdiri dari harta tidak bergerak, seperti tanah dan rumah, kendaraan, lahan pertanian, perhiasan, dan barang antik. "Ada barang yang sama, tapi dinilai dengan taksiran sekarang sudah meningkat," kata Dikdik.

Dikdik menambahkan, sejumlah hartanya yang belum dicatatkan menggenapi laporan harta kekayaannya itu. Di antaranya, satu unit kendaraan, sejumlah petak lahan, restoran di Bandung dan Palembang, serta sarang burung walet. "Itu belum dilaporkan," kata dia.

Dia beralasan, sejumlah aset tanah yang baru dilaporkan itu belum selesai proses sertifikasinya karena baru mengantongi akta jual-beli. Dia mencontohkan rumah makan Resto Patin di kawasan Kampung Gajah, Lembang, Bandung, yang ditaksir nilainya menembus Rp 1 miliar.

Di depan petugas KPK, Dikdik menuturkan, saat menjabat menjadi Direskrim di Polda Jawa Barat, ia sempat mencicil kaveling rumah di lokasi yang kini menjadi arena bermain di Kampung Gajah Lembang. Saat masih mencicil, pengelola lahan itu mendirikan kompleks taman bermain tersebut. Dikdik ditawari untuk menjual asetnya itu atau mendapat bagi hasil dari penggunaan lahannya itu.

Menurut Dikdik, perjanjian jual-beli hingga saat ini belum rampung, kendati aset itu masih dikuasainya dan kini dijadikan rumah makan di kawasan taman bermain itu. "Sampai sekarang secarik kertas pun tidak punya," kata dia. "Tapi orang tahu, itu aset saya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan alasan belum mengantongi dokumen resmi kepemilikan aset itu, Dikdik ragu mencantumkannya dalam laporan harta kekayaan yang diserahkannya pada KPK untuk menggenapi persyaratan mengikuti Pilkada Jawa Barat. "Ada yang masih di notaris, ada yang belum tersertifikatkan, sampai sekarang ada yang sudah selesai, ada yang belum. Tapi bisa dilengkapi dengan pernyataan," kata dia.

Dikdik mengatakan sengaja menambahkan harta kekayaannya yang belum dilaporkan. "Harus dimasukkan. Rugi dong kalau belum dimasukkan, takut nanti ketika sudah jadi gubernur, kalau terpilih (jadi pertanyaan)," kata dia.

Direktur Gratifikasi Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Supradiono, mengatakan, proses klarifikasi harta kekayaan itu sudah berlangsung sejak kemarin. "Ini satu step setelah cek administrasi, kemudian dilanjutkan klarifikasi hari ini," kata dia.

Menurut dia, proses klarifikasi itu untuk memastikan data laporan kekayaan yang diserahkan para kandidat kepala daerah peserta Pilkada Jawa Barat. Lewat klarifikasi ini, harta kekayaan kandidat bisa diketahui nilainya. "Ini salah satu strategi KPK membangun politik yang berintegritas dan transparan," kata Giri.

Sebelum memverifikasi, KPK mendatangi sejumlah lembaga untuk mengumpulkan informasi awal soal harta kekayaan para kandidat pasangan calon kepala daerah Jawa Barat. Di antaranya, dengan melakukan pengecekan ke kantor pajak dan BPN. "Laporan harta ini menjadi baseline harta kekayaan yang bersangkutan kalau terpilih," kata dia.

AHMAD FIKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

16 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi oleh (kiri-kanan) anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja berpose saat akan memberikan keterangan pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. Dari hasil pengawasan verifikasi faktual bakal calon perseorangan, pengawas pemilihan menemukan dokumen dukungan yang dalam identitasnya tertulis pekerjaan sebagai ASN sebanyak 6.492 pendukung dan sebanyak 4.411 penyelenggara pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.


Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Ahmad Syaikhu. instagram.com/syaikhu_ahmad_
Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.


Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Ridwan Kamil, memeluk pendukungnya sembari menangis setelah memberikan keterangan kepada awak media di pusat hitung cepat Rindu di Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. ANTARA
Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.


Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube
Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.


PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

4 Juli 2018

Ridwan Kamil unggul pada Pilkada Jawa Barat berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.
PKS: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Unggul Berdasar Hitungan C1

Meski Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum menang, PKS mengklaim berhasil meraih 80 persen dari target kemenangan di Pilkada Jawa Barat.


Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

2 Juli 2018

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut empat Deddy Mizwar (kiri)-Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
Kalah di Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Golkar Harus Belajar

Sepekan sebelum Pilkada Jawa Barat, tim Dedi Mulyadi sudah memahami elektabilitasnya. Namun ternyata berubah drastis saat pemilihan berlangsung.


Bertemu Ridwan Kamil, Ini Keinginan Guru Bekasi yang Dipecat

1 Juli 2018

Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Bertemu Ridwan Kamil, Ini Keinginan Guru Bekasi yang Dipecat

Mantan guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Rabiatul Adawiyah, bertemu dengan Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.


Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

1 Juli 2018

Robiatul Adawiyah, 28 tahun, seorang guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak 27 Juni 2018 hanya karena berbeda pilihan. Foto: dok. pribadi
Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

Pengawas Pemilu belum menentukan apakah pemecatan guru di Bekasi itu bisa dikategorikan pelanggaran pemilu atau tidak.


Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar

30 Juni 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar

Guru di Bekasi yang dipecat usai pilkada serentak lalu menolak kembali ke yayasan dan sekolah. Dia menuturkan alasannya.