TEMPO.CO, Bandung - Harta kekayaan calon Gubernur Jawa Barat dari jalur independen, Dikdik Mulyana Arief Mansur, melonjak nyaris tiga kali lipat. Data itu tercatat ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi memverifikasinya di rumah mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini, di Jalan Batu Molek, Batunungal, Bandung.
"Rupanya ada penambahan nilai (jual) lahan-lahan itu, waktu pelaporan sampai sekarang," kata Dikdik kepada Tempo, Selasa, 22 Januari 2013.
Dikdik mencatatkan laporan kekayaannya di KPK sebagai persyaratan mengikuti Pilkada Jawa Barat, mengacu pada laporan harta kekayaan yang diterimanya saat menjadi pejabat polisi pada 2011 lalu. Dia mengaku, harta yang dilaporkannya kala itu, yakni Rp 10,3 miliar, mengacu pada perhitungan laporan kekayaan yang diserahkannya saat masih menjabat Wakil Kapolda Sumatera Selatan pada 2005.
Harta Dikdik yang dicatat KPK terdiri dari harta tidak bergerak, seperti tanah dan rumah, kendaraan, lahan pertanian, perhiasan, dan barang antik. "Ada barang yang sama, tapi dinilai dengan taksiran sekarang sudah meningkat," kata Dikdik.
Dikdik menambahkan, sejumlah hartanya yang belum dicatatkan menggenapi laporan harta kekayaannya itu. Di antaranya, satu unit kendaraan, sejumlah petak lahan, restoran di Bandung dan Palembang, serta sarang burung walet. "Itu belum dilaporkan," kata dia.
Dia beralasan, sejumlah aset tanah yang baru dilaporkan itu belum selesai proses sertifikasinya karena baru mengantongi akta jual-beli. Dia mencontohkan rumah makan Resto Patin di kawasan Kampung Gajah, Lembang, Bandung, yang ditaksir nilainya menembus Rp 1 miliar.
Di depan petugas KPK, Dikdik menuturkan, saat menjabat menjadi Direskrim di Polda Jawa Barat, ia sempat mencicil kaveling rumah di lokasi yang kini menjadi arena bermain di Kampung Gajah Lembang. Saat masih mencicil, pengelola lahan itu mendirikan kompleks taman bermain tersebut. Dikdik ditawari untuk menjual asetnya itu atau mendapat bagi hasil dari penggunaan lahannya itu.
Menurut Dikdik, perjanjian jual-beli hingga saat ini belum rampung, kendati aset itu masih dikuasainya dan kini dijadikan rumah makan di kawasan taman bermain itu. "Sampai sekarang secarik kertas pun tidak punya," kata dia. "Tapi orang tahu, itu aset saya."
Dengan alasan belum mengantongi dokumen resmi kepemilikan aset itu, Dikdik ragu mencantumkannya dalam laporan harta kekayaan yang diserahkannya pada KPK untuk menggenapi persyaratan mengikuti Pilkada Jawa Barat. "Ada yang masih di notaris, ada yang belum tersertifikatkan, sampai sekarang ada yang sudah selesai, ada yang belum. Tapi bisa dilengkapi dengan pernyataan," kata dia.
Dikdik mengatakan sengaja menambahkan harta kekayaannya yang belum dilaporkan. "Harus dimasukkan. Rugi dong kalau belum dimasukkan, takut nanti ketika sudah jadi gubernur, kalau terpilih (jadi pertanyaan)," kata dia.
Direktur Gratifikasi Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Supradiono, mengatakan, proses klarifikasi harta kekayaan itu sudah berlangsung sejak kemarin. "Ini satu step setelah cek administrasi, kemudian dilanjutkan klarifikasi hari ini," kata dia.
Menurut dia, proses klarifikasi itu untuk memastikan data laporan kekayaan yang diserahkan para kandidat kepala daerah peserta Pilkada Jawa Barat. Lewat klarifikasi ini, harta kekayaan kandidat bisa diketahui nilainya. "Ini salah satu strategi KPK membangun politik yang berintegritas dan transparan," kata Giri.
Sebelum memverifikasi, KPK mendatangi sejumlah lembaga untuk mengumpulkan informasi awal soal harta kekayaan para kandidat pasangan calon kepala daerah Jawa Barat. Di antaranya, dengan melakukan pengecekan ke kantor pajak dan BPN. "Laporan harta ini menjadi baseline harta kekayaan yang bersangkutan kalau terpilih," kata dia.
AHMAD FIKRI