Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KY: Hakim Daming Tak Mungkin Keceplosan  

image-gnews
Muhammad Daming Sanusi. TEMPO/Imam Sukamto
Muhammad Daming Sanusi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh berpendapat hakim Muhammad Daming Sanusi tak mungkin keceplosan ketika melontarkan pernyataan kontroversialnya. Sebab, Daming mengulang pernyataannya hingga tiga kali secara sadar. "Jadi, dia mengulangi kata 'sama-sama menikmati' hingga tiga kali, dengan aksentuasi berbeda," kata Imam ketika dihubungi Tempo, Selasa, 22 Januari 2013.

Imam menjelaskan, sebelum melontarkan pernyataan kontroversial itu, Daming ditanya pertanyaan yang panjang. Pertanyaan tersebut berkutat di hukuman mati bagi terpidana narkoba dan terpidana korupsi. Kemudian, Daming ditanya juga soal hukuman mati bagi pemerkosa. Seusai menjawab pertanyaan itulah, celetukan kontroversial Daming tiba-tiba keluar.

"Jadi, celetukannya, kira-kira begini, 'Dalam kasus pemerkosaan, pelaku dan korban sama-sama menikmati...sama-sama menikmati...sama-sama menikmati.' Kata 'sama-sama menikmati' itu dia ucapkan dengan aksentuasi yang berbeda, saya tak tahu mengapa. Yang jelas itu terulang hingga tiga kali berturut-turut," ujar Imam.

Daming, salah satu calon hakim agung yang hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, melontarkan pernyataan kontroversial ketika menjawab pertanyaan soal hukuman mati bagi pemerkosa saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, pada 14 Januari 2013. Daming mengatakan, hukuman mati bagi pemerkosa harus ditinjau ulang. "Dalam kasus pemerkosaan, pelaku dan korban sama-sama menikmati."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Yudisial sudah merekomendasikan pemberhentian secara hormat bagi Daming. Komisi menyatakan sudah mempertimbangkan hal-hal yang terdengar dalam rekaman untuk saat memberi rekomendasi. Pemberhentian Daming akan dilakukan melalui sidang etik majelis kehormatan hakim pada Februari 2013.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki, mengatakan kesaksian dan bukti sudah cukup sehingga Daming tak perlu lagi dipanggil dan diperiksa. Komisi Yudisial hanya perlu mengirim rekomendasi kepada pimpinan Mahkamah Agung. Kemudian, tanggal pelaksanaan sidang etik itu akan ditentukan oleh Mahkamah Agung.

MUHAMAD RIZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

28 Maret 2023

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

Triyono Martanto saat mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di DPR bercerita 4 kali ikut seleksi hakim agung hingga menjawab dugaan plagiarisme


Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

28 Desember 2022

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan Ketua Komisi Yudisial dengan Pimpinan KPK tersebut membahas koordinasi antar lembaga terkait pemeriksaan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati serta lima pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap pengurusan perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial akan memperketat seleksi calon hakim agung setelah mencuatnya kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung


DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Arsul Sani menyebut selain rekam jejak calon hakim agung, DPR juga mempertimbangan soal pandangan kebangsaan dan kecenderungan radikalisme


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

"Saya akan mengikuti semua arahan dan petunjuk Bapak Kapolri," kata Harun Al Rasyid soal seleksi Hakim Agung.


Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

Harun Al Rasyid mengatakan harus melakukan persiapan khusus untuk menghadapi seleksi lanjutan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung.


Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, didampingi wakil ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) dan wakil ketua wadah pegawai KPK Harun Al Rasyid, tiba di gedung KPK, Jakarta, 22 Februari 2018. Novel tiba di gedung KPK setelah menjalani perawatan selama 10 bulan di Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Mahkamah Agung. Dia lolos bersama 52 calon hakim agung lainnya untuk kamar pidana.


Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

22 September 2021

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

Koalisi Pemantau Peradilan menyoroti tiga calon hakim agung yang dipilih oleh DPR.


Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

21 September 2021

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

Komisi Hukum atau Komisi III DPR telah menyetujui tujuh nama calon hakim agung. Simak nama-namanya.