TEMPO.CO, Tasikmalaya -Tim dari KPK telah memverifikasi dan mengklarifikasi harta kekayaan calon wakil gubernur Jawa Barat, Tatang Farhanul Hakim, di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 22 Januari 2013. Hasil verifikasi dan klarifikasi menyatakan terdapat selisih harta kekayaan senilai Rp 1,1 miliar.
"Bulan November lapor LHKPN, totalnya Rp 4,7 miliar. Saat diklarifikasi sekarang menjadi Rp 5,8 miliar," kata Tatang seusai verifikasi LHKPN di rumahnya di Singaparna, Jawa Barat.
Menurut Tatang, waktu untuk melapor harta kekayaan sangat mendesak. Penghitungan harta kekayaan saat itu dipercayakan kepada orang lain. "Jadi ada yang tertinggal," ujar calon yang berpasangan dengan Irianto M.S. Syafiuddin atau Yance dari Partai Golkar ini.
Tim KPK memverifikasi benda bergerak dan tak bergerak, termasuk cincin perhiasan. Tim juga mengklarifikasi kekayaan istri dan keluarga Tatang. "Pemeriksaan mulai sekitar pukul 09.00 sampai 14.45," katanya.
Menurut Tatang, tim KPK tak keberatan dengan adanya harta kekayaan yang belum terdaftar. Sebab, itu sangat realistis. "KPK tak keberatan, kami pun demikian, fair sekali," ujarnya.
Budi Waluya, Kepala Satuan Tugas Direktorat LHKPN KPK, menjelaskan, semua harta kekayaan cagub-cawagub akan diumumkan dalam deklarasi yang dihadiri KPUD dan Bawaslu Jawa Barat. "Deklarasi mungkin di Bandung," kata dia, sambil bergegas masuk ke mobil bernomor polisi B 1774 IR dengan diikuti dua anggota tim lainnya.
CANDRA NUGRAHA