TEMPO.CO, Surabaya-Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak masih tetap menjadi wacana. Pemerintah lebih memilih untuk memperluas wilayah pembatasan BBM.
Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Hadi Purnomo, mengatakan perluasan wilayah akan dilakukan di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi dengan memberlakukan mobil-mobil dinas wajib solar.
"Pemerintah akan memperluas wilayah pembatasan, kalau premium sekarang di Jawa-Bali, nantinya di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi," katanya seusai menjadi pembicara Simposium Energi Nasional 2013 di Gedung Robotika Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, Selasa, 22 Januari 2013.
Menurut Hadi, selama ini BBM bersubsidi 70 persennya dinikmati oleh masyarakat yang mampu. Sedangkan rakyat miskin hanya menikmati 15 persen. Karena itu, sistem subsidi masih akan terus diperbaiki.
Tinggal bagaimana meningkatkan pengawasan untuk mengatur pembatasan BBM bersubsidi. Tidak lagi tugas BPH Migas tapi juga daerah diberikan kewenangan. "Sekarang BPH Migas bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka mengawal BBM," kata Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim.
Ibrahim mengakui selama pemberlakukan pembatasan BBM bersubsdi terjadi kebocoran. Dalam APBN 2012, kuota BBM subsidi ditetapkan 40 juta kiloliter. Namun ternyata kuota itu jebol menjadi 44,04 juta kilo liter pada APBN-P 2012. Bahkan akhir tahun menjadi 45,2 juta kilo liter. Anggaran pun membengkak dari Rp 137 triliun menjadi Rp 230 triliun.
Ibrahim mengatakan jika tidak diantisipasi, kuota tersebut bisa tembus 48 juta kilo liter. Karena itu, BPH Migas akan mengajak para pengusaha untuk turut mengawasi sejak dari hulu hingga hilir.
Penghematan BBM subsidi lebih banyak akan diperoleh dari kapal-kapal niaga yang bisa mencapai 600 ribu kilo liter per tahun dan truk-truk niaga yang mencapai 1 juta kilo liter per tahun. "Targetnya 2 juta (kilo liter) harus kami selamatkan," ujarnya.
AGITA SUKMA LISTYANTI