TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Jenderal Djoko Susilo hari ini, Rabu 23 Januari 2013 sekitar pukul 10 pagi.
Tommy Sihotang selaku kuasa hukum Djoko mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan tersebut. "Belum tahu akan diperiksa atas kasus apa," kata Tommy saat dihubungi oleh Tempo, Selasa, 22 Januari 2013. Pemeriksaan KPK, ujar Tommy, bisa saja terkait kasus korupsi simulator mengemudi ataupun dugaan pencucian uang mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu.
Tommy mempertanyakan proses pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan gubernur Akademi Kepolisian tersebut. "Belum jelas betul, uang mana yang disebut sebagai hasil pencucian uang," ujar Tommy.
Hingga kini, kata Tommy, belum ada pemeriksaan yang dilakukan KPK soal dugaan pencucian uang. "Jadi ya kami belum tahu apa-apa, kita tunggu saja," ujar Tommy.
Terkait dengan harta Djoko Susilo yang tersebar di sejumlah daerah, Tommy mengklaim belum tahu. "Soal rumah di Laweyan dan sebagainya, kami gak ngerti, belum ada pemeriksaan itu soal itu," ujar dia. Menurut Tommy, kliennya belum pernah ditanya terkait asal usul sejumlah aset yang dimilikinya.
Tudingan KPK soal pencucian uang, ujar Tommy, harus dibuktikan lebih lanjut. "Pencucian uang itu kan macam-macam, jadi kami ikuti saja pemeriksaan KPK,” kata dia. Tommy mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh soal aset Djoko Susilo yang tak tercantum dalam laporan harta kekayaan pejabat negara.
KPK sedang mengusut aset-aset Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang diduga dari hasil korupsi. Lembaga antirasuah telah menurunkan tim pengusut, tetapi belum menuai hasil. "Penelusuran aset masih berlangsung," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. di kantornya, Selasa, 22 Januari 2013.
Johan menolak menyebutkan kemana saja tim penyidik menelusuri aset mantan Kepala Korps Lalulintas tersebut. Ia juga tak mengomentari ihwal keberadaan rumah Djoko di beberapa tempat. "Biarkan tim kami untuk bekerja," ujarnya.
Djoko adalah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator kemudi. Djoko dikenal memiliki banyak aset berupa rumah, di antaranya berada di Jalan Langenastran Kidul nomor 7 Kelurahan Patehan Kecamatan Keraton Yogyakarta, di kawasan Laweyan, Solo,serta di Jalan Raya Lewinanggung, pinggiran Depok, Jawa Barat.
Djoko terakhir melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu senilai Rp 5,62 miliar. Pundipundi itu terdiri atas barang tidak bergerak sebesar Rp 4,6 miliar, harta bergerak Rp 775 juta, serta giro Rp 237 juta. Simak lika-liku korupsi simulator SIM.
SUBKHAN