TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 23 Januari 2013, sudah menetapkan delapan hakim agung, Rabu, 23 Januari 2013. Dari seluruh hakim yang terpilih, semuanya berusia di atas 50 tahun.
"Hakim agung pensiun di usia 70, setidaknya mereka masih punya harapan untuk mereformasi Mahkamah Agung, antara 10 sampai 15 tahun," ujar anggota Komisi Hukum, Indra. Ia berharap usia para hakim yang terbilang tidak muda lagi itu, tidak menghambat kinerja.
Harapannya yang berusia muda, tetapi kan pengalaman itu penting. Namun, menurut Indra, kedelapan orang yang terpilih, belum bisa dikatakan ideal. "Hakim yang terpilih harus benar-benar berkomitmen untuk menuju MA yang lebih baik dan benar-benar agung," ucap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Daftar nama kedelapan hakim tersebut akan diserahkan ke pimpinan DPR, untuk selanjutnya diteruskan ke presiden. Berikut nama-nama hakim agung terpilih :
1. Hamdi, 55 tahun
2. M. Syarifuddin, 59 tahun
3. I Gusti Agung Sumanatha, 57 tahun
4. Irfan Fachruddin, 55 tahun
5. Margono, 61 tahun
6. Burhan Dahlan, 58 tahun
7. Desnayeti, 59 tahun
8. Yakup Ginting, 58 tahun
SATWIKA MOVEMENTI