Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nafsiah: Roy Suryo Perokok?  

image-gnews
Nafsiah Mboi. TEMPO/Yohanes Seo
Nafsiah Mboi. TEMPO/Yohanes Seo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengaku miris dengan jumlah perokok pasif di Indonesia yang ternyata diderita oleh anak-anak. Ia menduga masalah rokok ini sebagai penyebab atlet Indonesia jarang yang bisa berprestasi di kancah internasional. Alasannya, anak-anak Indonesia sudah diracuni rokok semenjak kecil.

"Nah, sekarang apakah Menteri Pemuda dan Olah Raga (Roy Suryo) seorang perokok?" kata Nafsiah dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu, 23 Januari 2012.

Menurut Nafsiah, Roy Suryo bertugas atau wajib menyelamatkan pemuda dan olahraga di Indonesia. Rokok, bagi Nafsiah, merusak kesehatan para pemuda. Tak hanya di bidang olahraga, tetapi bidang lain pun sama saja.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 61,4 juta orang dewasa di Indonesia adalah perokok. Sebanyak 67,4 persen pria dan 2,7 persen wanita. Jumlah perokok pasif, atau orang yang terpapar asap tembakau meskipun tidak merokok sebanyak 92 juta orang. Sebanyak 30 juta laki-laki dan 62 juta perempuan terpaksa menghirup asap rokok.

Untuk usia anak 0-4 tahun, kata Menteri, 11,4 juta anak terpapar asap beracun dari rokok. Mirisnya, orang tua mereka sendiri yang paling sering merokok di depan anak. Untuk itulah ia berharap Peraturan Pemerintah tentang tembakau ini bisa menyelamatkan anak-anak bangsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebulan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Peraturan itu disahkan SBY pada 24 Desember 2012.

Berdasarkan informasi di www.setneg.go.id, terdapat delapan bab dan 65 pasal dalam peraturan tersebut. Peraturan ini antara lain mengatur masalah produksi yang meliputi uji kandungan kadar nikotin dan tar, penggunaan bahan tambahan, pengemasan produk tembakau, dan pencantuman peringatan kesehatan di bungkus rokok.

SUNDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

2 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

3 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

21 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

39 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

58 hari lalu

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.


Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

11 Januari 2024

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.


Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

8 Januari 2024

Platform kesehatan digital Alodokter meluncurkan fitur terbaru dari Alomedika bernama Alomedika eCourse, universitas daring khusus dokter pertama di Indonesia. (ANTARA/HO-Alodokter)
Alodokter Lolos Uji Coba Regulatory Sandbox, Berstatus Direkomendasikan Kemenkes

Alodokter adalah platform kesehatan digital yang digunakan lebih dari 30 juta pengguna aktif setiap bulan.