TEMPO.CO, Baturaden - Komisi Yudisial menyayangkan tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat yang menilai Komisi terlalu keras menyikapi pernyataan kontroversial Hakim Muhammad Daming Sunusi. "Perbuatan tercela itu tak bisa ditoleransi," kata Ketua Komisi, Eman Suparman, di Baturaden, Jawa Tengah, Rabu, 23 Januari 2013.
Eman membandingkan Daming dengan anggota Komisi Pertanian DPR, Arifinto, yang menonton video porno di dalam rapat paripurna. "Apa bedanya dengan anggota DPR yang itu, yang akhirnya ujung-ujungnya keluar juga dari DPR?" ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menganggap sanksi bagi Daming terlalu keras. Priyo meminta Komisi Yudisial untuk hati-hati dalam mengambil keputusan.
Eman menambahkan, Daming seharusnya lebih mampu menahan diri. Apalagi Daming tengah berada dalam ruang resmi berupa uji kelayakan dan kepatutan.
Hakim Daming melontarkan pernyataan kontroversial ketika menjawab pertanyaan soal hukuman mati bagi pemerkosa saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, 14 Januari 2013. Daming mengatakan, hukuman mati bagi pemerkosa harus ditinjau ulang. "Dalam kasus pemerkosaan, pelaku dan korban sama-sama menikmati," kata Daming, yang menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Komisi sudah merekomendasikan pemberhentian dengan hak pensiun atas pelanggaran berdasarkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kasus ini pun dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim.
MUHAMAD RIZKI | SATWIKA MOVEMENTI