TEMPO.CO, Jakarta - Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyatakan siap menjawab semua tudingan soal keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Menurut Rizal Mallarangeng, juru bicara keluarga Mallarangeng, adik bungsunya itu bakal membeberkan hal tersebut dalam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. ”Adik saya akan mengakui beberapa hal yang sudah disebutkan di media," kata Rizal saat dihubungi kemarin.
Rizal menyatakan pernah memanggil Choel beberapa hari setelah Andi Alifian Mallarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga, ditetapkan sebagai tersangka proyek Hambalang. Menurut dia, saat itu Choel mengakui ada dua kesalahan. ”Tapi itu pun tidak disadarinya dan sebenarnya tidak terkait dengan skandal Hambalang,” katanya.
Sayangnya, Rizal menolak menjelaskan dua kesalahan yang dimaksud. ”Semua itu akan dijelaskan di KPK,” kata dia.
Nama Choel pernah disebut M. Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, menerima uang Rp 2,5 miliar dari PT Global Daya Manunggal, subkontraktor proyek Hambalang. Dalam kesaksian di pengadilan, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebutkan uang tersebut merupakan imbalan karena Global ikut menjadi subkontraktor proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Rizal tak membantah adiknya menerima uang dari PT Global. ”Tapi tidak terkait dengan Hambalang,” kata Rizal. Nilainya, kata Rizal, juga bukan Rp 2,5 miliar, melainkan Rp 2 miliar.
Rizal menjelaskan, Choel dan pemilik PT Global, Herman Prananto, memiliki urusan dan proyek di daerah. Selaku pemimpin Fox, perusahaan konsultan komunikasi politik, adiknya itu punya jaringan di sejumlah daerah. ”Akses itulah yang digunakan Herman melalui Choel, bukan akses di proyek Hambalang.” Lagi pula, kata Rizal, perkenalan Choel dengan Herman tujuh bulan sebelum proyek Hambalang.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan tak khawatir jika kesaksian Choel akan meringankan kakaknya. KPK justru berharap Choel menceritakan semua keterlibatannya dalam kasus ini. "Kalau tersangka, punya hak ingkar. Kalau saksi, harus mengatakan apa yang dialami dan diketahui,” kata Johan.
FEBRIYAN | SUKMA