TEMPO.CO, Tangerang--Pemerintah Kabupaten Tangerang membangun stadion olahraga terbesar di wilayah itu dengan anggaran mencapai Rp 90 miliar. Stadion Olahraga itu dibangun diatas lahan seluas 12 hektar di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua. "Di APBD 2013 dianggarkan Rp 90 miliar," ujar Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Tangerang Soma Atmadja, Rabu 23 Januari 2013.
Menurut Soma, pembangunan stadion di kelurahan Bojong tersebut berdasarkan kajian matang dan melalui uji kelayakan. Peletakan batu pertama pembangunan stadion olahraga ini sudah dilakukan pada Oktober 2012 lalu. Stadion ini sebagai pengganti Stadion Benteng yang berlokasi di Kota Tangerang yang selama ini menjadi sengketa aset antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang.
Secara terpisah, Bupati Tangerang Terpilih Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dengan dibangunnya stadion tersebut ini menandakan jika Kabupaten Tangerang akan segera memiliki stadion sepakbola sendiri."Kalau stadion sudah dibangun, nantinya stadion tersebut akan di kelolah secara profesional. Saya juga akan berencana mempersiapakn setiap kecamatan ada lapangan multiguna, bisa digunakan sepak bola, penghijauan dan lainnya," kata Zaki.
Ia menilai pembangunan stadion olahraga tersebut merupakan salah satu niat baik pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas dan infrastruktur olahraga diwilayah Kabupaten Tangerang. "Ini harus didukung oleh semua komponen masyarakat Tangerang sehingga program yang telah dicanangkan tersebut bisa terwujud," katanya.
Terkait dengan status stadion Benteng yang berada di jalan TMP Taruna Kota Tangerang, Zaki mengatakan, Kabupaten Tangerang nantinya akan menyelesaikan masalah aset tersebut dengan Kota Tangerang. "Tentunya dengan jalan yang win-win solution," katanya.
Kisruh rebutan aset stadion Benteng antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Pemerintah Kota Tangerang mengklaim sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kota Tangerang, seluruh aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang harus diserahkan ke pemerintah kota. Bahkan pada tahun 2008 Pemerintah Kota Tangerang berencana memugar stadion tertua itu menjadi convention hall, tapi karena status aset itu belum diserahkan, rencana itu urung dilakukan.
JONIANSYAH