TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti di rumah kontrakan yang dipakai penculik untuk menyekap anak Nassar “KDI”, Siti Nurjanah, 11 tahun. Selain bahan peledak dan satu senjata api, polisi juga menemukan 14 kartu tanda penduduk dan enam lembar kartu keluarga. ”Semua KTP itu identitas dan fotonya berbeda,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, Sabtu, 26 Januari 2013.
Semua lembar identitas itu diduga palsu. Sebab, polisi juga menemukan satu unit alat pengganda kartu keluarga dan satu stempel dinas kependudukan daerah. Ada pula satu fotokopi STNK sepeda motor, satu unit komputer, laptop, pengganda CD, printer, alat laminating, 11 telepon seluler, serta satu gunting baja dan linggis. Barang bukti lainnya adalah buku jihad, tiga kantong plastik berisi bahan kimia yang diduga potasium, satu gulung aluminium foil, dan satu alat bantu seks. Selain itu, masih ada sejumlah barang bukti lainnya.
Polisi meringkus seorang tersangka penculik, Fadlun Haryanto, 29 tahun, di rumah kontrakannya di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Jawa Barat, Sabtu dinihari, 26 Januari 2013. Sedangkan seorang tersangka lainnya berinisial K kabur.
Menurut Putut, tertangkapnya pelaku berasal dari sinyal telepon seluler yang digunakannya saat mengirim pesan pendek untuk orang tua korban, pedangdut Nassar dan Muzdalifah, pada 22 Januari 2013. Dua hari sebelum pesan pendek itu dikirim pelaku, Nassar dan istrinya melaporkan penculikan anak mereka kepada polisi.
Penculik mengirim paket foto korban dengan tangan terikat. “Mereka meminta tebusan Rp 4 miliar. Jika tidak diikuti, Nana akan dibunuh atau dijual," ujar Putut. Dari informasi itu, polisi langsung menelusuri keberadaan penculik. Hasilnya, tim Resmob Polda Metro Jaya meringkus Fadlun tadi pagi.
JAYADI SUPRIADIN