TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan, tersangka penculik Siti Nurjanah, anak tiri Nassar “KDI”, bisa diringkus setelah polisi menelusuri sinyal telepon genggam milik pelaku.
Pelaku sempat mengirim pesan pendek (SMS) kepada orang tua Nana, panggilan Siti Nurjanah, untuk meminta uang tebusan Rp 4 miliar. “Jika tidak diikuti, Nurjanah akan dibunuh atau dijual,” kata Putut, Sabtu, 26 Januari 2013. Nana diculik selama sembilan hari.
Lalu, bagaimana kronologi penculikan hingga penangkapan tersangka? Nana, 11 tahun, siswa kelas V SDN 6 Kota Tangerang, diculik oleh dua penunggang sepeda motor yang tak dikenal, Kamis, 17 Januari 2013. Dia diculik dari sekolahnya di Jalan Ahmad Yani Nomor 20, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Penculikan itu terjadi saat jam istirahat.
Nassar dan istrinya, Musdalifah, baru tahu anak mereka diculik setelah ditelepon guru sekolah Nana. Hari itu pula, keluarga Nassar melaporkan kehilangan anak mereka ke Polres Metropolitan Tangerang. Menurut Nassar, pada Kamis malam itu, penculik sempat menghubunginya dan meminta duit tebusan Rp 4 miliar. Saat itu, penculik juga memberi kesempatan Nana berbicara langsung dengan Nassar.
Pada Selasa, 22 Januari 2013, datang ancaman dari penculik berupa tulisan serta foto-foto Nana dengan mulut ditutup. Ancaman itu dimasukkan ke dalam sebuah amplop cokelat dan ditemukan di depan rumah Nassar di Belendung Batu Ceper, Tangerang. Pada hari itu pula, pelaku mengirim pesan pendek pada Nassar yang bernada ancaman.
Sampai Rabu, 23 Januari 2013, Polres Metro Tangerang memeriksa lebih dari 20 saksi. Tapi belum ada titik terang soal penculikan ini. Selain Tangerang dan Jakarta, polisi juga sudah mengubek-ubek Kota Bekasi untuk menemukan anak kedua Musdalifah itu.
Berdasarkan nomor yang digunakan untuk mengirim pesan pendek itu, polisi kemudian menelusuri sinyal telepon genggam yang dipakai pelaku. Dari penelusuran itu, posisi pelaku dan korban diketahui. Polisi mengincar sebuah rumah kontrakan yang dicurigai dipakai menyekap korban di Jalan S. Parman, Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Lalu, pada Sabtu, 26 Januari 2013, pukul 03.30 WIB, polisi meringkus seorang tersangka penculikan, Fadlun Haryanto, 29 tahun, di rumah yang dicurigai tersebut. Saat digerebek, dua penculik melarikan diri. Fadlun dilumpuhkan dengan timah panas di bagian dengkul sebelah kanan. Sedangkan seorang tersangka lainnya, berinisial K, lolos dari kejaran polisi.
Polisi menemukan korban yang kondisinya lemas dan sejumlah barang bukti di rumah tersebut. Kini, Nana sudah kembali ke pelukan Nassar dan Musdalifah.
JAYADI SUPRIADIN | YAZIR FAROUK