TEMPO.CO, Magelang - Sebanyak 37 dari 133 lukisan koleksi Museum Widayat, yang dikembalikan anak-anak pendiri museum ini, pelukis Widayat (almarhun), dipasangi police line dan disegel. Lukisan yang sempat diboyong ke luar museum itu kini disimpan di dalam museum.
Sebanyak 37 lukisan ditumpuk dalam dua bagian yang terpisah. Tiap tumpukan lukisan dipasangi police line dan disegel sebagai barang bukti. Pada kertas berwarna merah hasil identifikasi polisi tertera alamat Agung Wijanarka dan H. Saptohudojo.
Direktur Museum, Fajar Purnomo Sidi, memastikan 37 lukisan yang dikembalikan itu asli karya Widayat. Lukisan dikembalikan dari dua anak Widayat, yakni Agung Wijonarko dan anak dari almarhum Hendro Wardoyo, pada 18 Januari. "Lukisan langsung dikembalikan ke museum. Saya langsung melapor ke Polres Magelang hari itu juga," kata dia, Sabtu, 26 Januari 2013.
Fajar yang merupakan satu dari 11 anak Widayat mengatakan, dua dari 37 lukisan dalam kondisi tergores. Salah satu lukisan yang tergores berukuran 90 x 50 sentimeter. "Dua lukisan tergores karena tertumpuk lukisan lain," kata dia.
Ia mengatakan, setelah dihitung kembali, total lukisan yang hilang sebanyak 133 lukisan dengan teknik cat minyak dan cat akrilik di atas kanvas.
Fajar mengatakan, 141 lukisan dicuri dari museum Haji Widayat di Magelang pada 10 Januari 2013. Lukisan yang hilang itu dibuat menggunakan cat minyak dan cak akrilik di atas kanvas, yang dibuat pada 1953-2002.
Lukisan hilang karena sengketa waris antar 11 anak Widayat. Padahal, katanya, lukisan koleksi museum tidak boleh dijual. "Sesuai surat wasiat, koleksi museum tidak boleh diperjualbelikan," katanya. Namun, sembilan anak Widayat menginginkan lukisan dibagi sebagai obyek waris.
SHINTA MAHARANI