TEMPO.CO, Bogor-–Polisi menyelidiki kemungkinan kelompok penculik Siti Nurjanah alias Nana, 11 tahun, terlibat jaringan teroris. Dari tempat tinggal tersangka, polisi menemukan zat kimia potasium yang biasa digunakan untuk bahan peledak. Selain itu, polisi menemukan tiga buku bertema jihad, belasan kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, sejauh ini memang belum ditemukan keterkaitan mereka dengan jaringan teroris. Nama mereka juga tidak tercantum dalam daftar buron teroris Detasemen Khusus 88 Antiteror. "Namun kami tetap memeriksa intensif," katanya. (Baca juga: Alat Bantu Seks di TKP Penculikan Anak Nassar)
Nana adalah putri Muzdhalifah, istri pedangdut Nassar. Penculikan terjadi pada 17 Januari lalu. Pelaku meminta tebusan Rp 4 miliar. Mereka mengancam akan membunuh atau menjual Nana jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Polisi berhasil melacak sinyal telepon penculik saat mereka menghubungi orang tua korban. Dari situ diketahui tempat persembunyian mereka di Kampung Rawa Hingkit RT 01 RW 01, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor. "Tidak ada penganiayaan, korban diikat dan dilakban mulutnya, namun tetap dikasih makan," ujar Putut. Seorang penculik bernama Fadlun Haryanto, 29 tahun, ditembak kakinya saat hendak kabur. Sementara tersangka berinisial K lolos. "Masih kami buru," kata Putut.
Fadlun mengontrak rumah tempat menyekap Nana sejak 2 tahun lalu. Menurut Ina Rohamah, 55 tahun, pemilik rumah kontrakan, Fadlun dan istrinya tinggal di sana bersama tiga anaknya. Tetangga mengenal Fadlun sebagai tukang servis komputer.
Sikap Fadlun pendiam, berbeda dengan istrinya. "Kami memanggilnya Mamah Daffa," kata Ina. "Mamah Daffa senang bergaul dengan tetangga," ujarnya. Namun, sejak tiga bulan terakhir, Mamah Daffa pergi meninggalkan Fadlun sendirian. "Tidak tahu ke mana."
Sejak istrinya pergi, Fadlun sering kedatangan teman lelaki, kadang berhari-hari menginap di rumahnya. "Saya sama sekali tidak menyangka mereka menculik anak Nassar," ujar Ina. Sebagian besar tetangga juga tidak tahu penangkapan Fadlun yang dilakukan polisi kemarin dinihari. Polisi datang ke rumah kontrakan itu sekitar pukul 03.00.
Dari rumah kontrakan, polisi menyita barang bukti lakban hitam, senjata softgun beserta nota pembelian senjata, jas hujan hijau, serta dua lembar foto korban. Selain itu, ditemukan 14 KTP dengan identitas dan foto berbeda, 6 lembar kartu keluarga, 1 fotokopi STNK sepeda motor, 1 stempel Dinas Kependudukan Daerah, 1 unit PC, laptop, pengganda CD, printer, alat laminating, 11 telepon seluler, 1 gunting baja dan linggis, buku tentang jihad, 3 kantong plastik bahan kimia yang diduga potasium, 1 gulung aluminum foil, serta 1 alat bantu seks. Simak berita penculikan di tempo.co.
JAYADI SUPRIADIN | DEFFAN PURNAMA | Suseno