TEMPO.CO, Surakarta - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berencana membangun Pusat Studi Perlindungan Konsumen di kampusnya. Rektor UNS Surakarta, Ravik Karsidi mengatakan pusat studi ini bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk membela kepentingan konsumen.
"Kami ingin ambil bagian dalam perlindungan konsumen di Indonesia," kata Ravik di kampus UNS Surakarta, Sabtu 26 Januari 2013. "Sudah seharusnya kampus turut terlibat dalam perlindungan konsumen."
Pusat studi perlindungan konsumen ini, lanjut dia, nantinya akan berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Ravik mencontohkan, kelompok konsumen yang paling rentan dirugikan selama ini adalah petani.
Dia menjelaskan, petani dirayu untuk membeli berbagai produk pertanian. Namun ketika masa panen, hasil panen melimpah, dan saat itulah petani justru merugi karena harga jatuh lantaran terlalu banyak pasokan.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNS Surakarta, Darsono berharap proses pembentukan pusat studi perlindungan konsumen rampung tahun ini atau pada Dies Natalis UNS Surakarta ke-37, 11 Maret mendatang. "Jika sudah berdiri, ini akan menjadi yang pertama di perguruan tinggi di Indonesia," katanya.
Darsono mengatakan fokus kegiatan pusat studi perlindungan konsumen tersebut disesuaikan dengan kapabilitas universitas, yakni melakukan penelitian, penyuluhan, dan edukasi kepada konsumen. "Kami juga siap melakukan advokasi bagi konsumen yang dirugikan," ucapnya.
UKKY PRIMARTANTYO